Oleh: Ummu Azmi (Aktivis Muslimah)
Publik kembali dibuat gempar dengan kebijakan populis yang dibuat oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembuatan rekening massal untuk 200 juta warga, terutama warga yang baru berumur 17 tahun. Rencananya masyarakat akan diberikan saldo awal Rp50.000 oleh pemerintah. Kedua Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara) yang tertunjuk adalah Bank Rakyat Indonesia dan Bank Syariah Indonesia.
Kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai sebelum akhir tahun 2026. Total anggaran kurang lebih 11 Triliun rupiah yang diambil dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Pembuatan rekening massal ini bukan hanya untuk transaksi masyarakat, tetapi juga untuk penyaluran sejumlah program pemerintah diantaranya bansos. Diharapkan penyaluran bansos kedepannya lebih efisien dan tepat sasaran. Namun, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai bahwa program rekening hanya bisa memperbaiki saluran pembayaran menjadi lebih cepat,namun bantuan akan tetap salah sasaran jika data penerimanya keliru. (CNNIndonesia, 10 September 2026)
Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan agar bisa meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Namun, jika melihat data OJK dan BPS, ternyata angka inklusi keuangan kita sudah tinggi yaitu 93,62 persen dan tingkat literasi keuangan juga tinggi, yaitu 69,57 persen.
Pengamat ekonomi dan kebijakan publik dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai bahwasannya kondisi fiskal kita saat ini sedang sulit. Fakta ini terlihat dari kesulitan Pemda membayar gaji ASN-nya akibat dari transfer ke daerah yang dipangkas.
Untuk itu, kebijakan membuat rekening massal sangatlah tidak mendesak, mengingat masih banyak yang harus lebih diutamakan, misalnya saja penanganan karhutla, gunung meletus dan gempa. Semua ini memerlukan anggaran yang cukup besar.
Kebijakan ini perlu dievaluasi kembali supaya kelak penggunaan APBN yang notabene uang rakyat ini benar-benar untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk program-program populis yang menguras anggaran tanpa jelas kemaslahatannya untuk rakyat.
Jika targetnya adalah agar penyaluran bansos lebih efisien dan tepat sasaran,maka solusinya bukanlah membuat rekening baru, tetapi harus ada perbaikan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), yang akan menjadi acuan penetapan desil dan penentuan masyarakat penerima bansos.
Masih hangat dalam ingatan kita, beberapa waktu lalu banyak masyarakat yang mendadak desilnya tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Hal ini mengakibatkan banyak masyarakat yang tidak bisa menjadi penerima bansos lagi, bahkan ada juga pasien yang sedang mengantri cuci darah tidak dilayani karena kartu BPJS nya mendadak tidak aktif.
Begitupun jika alasannya untuk meningkatkan inklusi keuangan, ini juga alasan yang kurang kuat karena faktanya inklusi keuangan kita sudah tinggi. Lantas sebenarnya apa tujuan pokok pembuatan rekening massal ini? Tentu hanya pemerintah yang tahu.
Selain itu masyarakat juga harus pandai mencermati, sebenarnya kebijakan ini untuk kepentingan siapa? Sudah jelas ini bukanlah untuk kepentingan rakyat. Saldo awal Rp50.000 tidak akan berdampak signifikan bagi ekonomi rakyat.
Kalau kita cermati lebih dalam, pembuatan kebijakan yang dilakukan pemerintah terkesan terburu-buru tanpa pertimbangan matang dan dasar pemikiran yang kuat, juga tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Seharusnya kebijakan tersebut dikaji terlebih dahulu efektifitasnya dan tantangannya. Kemudian dievaluasi kembali agar ketika programnya berjalan atau mengalami kerugian akan mampu diminimalisir.
Selain itu, kebijakan pun harus berorientasi pada kepentingan rakyat. Pemerintah harus lebih cermat menggunakan dana APBN untuk sektor yang riil agar bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Dalam sistem kapitalisme dan demokrasi, kemaslahatan rakyat bukanlah poros utama dalam pengelolaan APBN. Akibatnya APBN sangatlah mudah digunakan untuk kepentingan segelintir pihak. APBN merupakan sumber keuntungan yang harus dibagi-bagi diantara pemangku kekuasaan.
Sehingga tidaklah aneh jika dalam penggunaannya terkesan serampangan. Asalkan disetujui oleh eksekutif, legislatif dan yudikatif maka sebuah kebijakan akan langsung dilaksanakan. Meski tanpa ada pilot project sekalipun, mereka tidak akan memperdulikan dampak negatif terhadap rakyat. Pada sistem saat ini asalkan kebijakan tersebut sesuai dengan kepentingan politik dan ekonomi mereka. Terbukti juga pengawasan yang terkesan longgar, sehingga membuka peluang korupsi berjamaah uang negara sangat terbuka lebar.
Indonesia merupakan salah satu negara yang masih terjajah secara ekonomi, sehingga wajar jika didikte kekuatan asing atas nama kepentingan global. Salah satunya dengan program pembuatan rekening massal ini.
Program pembuatan rekening massal yang akan digulirkan pemerintah diduga bagian dari rekomendasi World Bank, World Economic Forum dan G20 untuk mewujudkan inklusi keuangan versi kapitalisme global, yaitu terkoneksinya secara global semua rakyat dengan lembaga layanan keuangan formal baik perbankan maupun fintech. Inklusi keuangan ini adalah target kapitalisme global untuk meraih target akumulasi modal.
Dalam pandangan islam, para penguasa dalam Islam mempunyai visi ri'ayah, sehingga para penguasa akan betul-betul mengurusi rakyatnya karena mereka memandang bahwasannya kekuasaan itu adalah amanah dan pasti akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Setiap kebijakan negara akan dibuat berasaskan akidah Islam dan bersandar hanya pada syariat Islam. Orientasinya adalah untuk kemaslahatan rakyat saja, setiap sen uang yang ada di baitul mal sudah jelas peruntukkannya berdasarkan syariat islam. Sehingga pemerintah tidak akan semena-mena ketika mengalokasikan anggaran.
Pos pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan oleh hukum syariat. Begitupun dengan rincian pos-pos anggaran dan besaran-besaran yang terkandung di setiap bagian serta bidang-bidangnya, semuanya ditentukan oleh pendapat dan ijtihad khalifah.
Untuk itu, anggaran selalu dipastikan mengarah kepada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Pengawasan tata kelola keuangan di baitul mal pun dilakukan secara ketat, baik oleh Mahkamah Mazhalim, Majelis Umat dan rakyat juga bisa mengawasi penggunaan anggaran yang dilakukan oleh khalifah dan para pejabatnya. Sehingga praktik korupsi bisa dicegah atau ditekan seminimal mungkin. Jika ada penyalahgunaan anggaran,maka aturan Islam akan memberikan sanksi yang tegas.
Wallahu 'alam bishawab.
Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini penulis dan menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.
(ah)
