KARAWANG
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, merilis klarifikasi resmi terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan patroli mereka dengan seorang pengemudi ojek online. Masalah yang sempat menimbulkan spekulasi di masyarakat, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Rabu, 28 Oktober 2026.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 13 Oktober 2026, di kawasan depan Taman I Love Karawang. Kendaraan patroli Satpol PP sedang berhenti saat melaksanakan tugas, ketika sebuah sepeda motor Honda PCX yang dikendarai pengemudi ojek online menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Pengendara mengaku saat itu kondisinya tidak fokus berkendara, sehingga tidak dapat mengantisipasi keberadaan kendaraan patroli. Segera setelah kejadian, petugas di lokasi memberikan pertolongan pertama dan memanggil ambulans. Pengemudi mengalami luka ringan pada bagian tangan dan langsung mendapat penanganan medis.
Pada Selasa, 27 Oktober 2026, dilaksanakan pertemuan mediasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Karawang Willyanto Salmon, S.Sos,. M.M., bersama lima perwakilan pengemudi ojek online dan dihadiri pula oleh Kapolsek serta Kanit Intel Polsek Karawang Kota.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengemudi menyampaikan keterbatasan ekonominya, mengingat sepeda motor adalah sarana utama mencari nafkah keluarga. Atas dasar kepedulian kemanusiaan dan musyawarah, pihak Satpol PP Kabupaten Karawang sepakat untuk membantu pembiayaan perbaikan kendaraan pengemudi agar segera dapat kembali bekerja.
"Kami selesaikan secara kekeluargaan, mengedepankan rasa keadilan dan kepedulian kemanusiaan. Bantuan ini diharapkan meringankan beban pengemudi, agar kendaraan yang menjadi sumber penghidupannya dapat segera digunakan kembali."Ujar H. Basuki Rahmat selaku Kasatpol PP Kabupaten Karawang.
Ketua Umum Perjuangan Ojek Online (POOK), Guruh Yanuar, menyampaikan rasa syukur dan kejelasan fakta, "Sebenarnya anggota kami yang menabrak, bukan Satpol PP. Awalnya hanya miskomunikasi dan kesalahpahaman dalam pembicaraan. Alhamdulillah semua beres setelah kami berdialog langsung di kantor Satpol PP. " Jelasnya.
Kasus ini menjadi contoh harmonisasi antara aparat dan masyarakat. Alih - alih saling menuntut, kedua belah pihak memilih jalan musyawarah mengakui fakta, memaafkan kesalahan dan saling peduli terhadap kondisi masing - masing. Semoga semangat kekeluargaan seperti ini terus terjaga di tengah masyarakat kita.
Pewarta Irfan
E. TM.
