BEKASI —
Sudah saatnya kompetensi Kepala RA, MI, MTs dan MA berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Pernyataan tersebut, disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Dr. H. Ujang Ruhiat S.Ag,. M.Ag., saat membuka resmi Uji Kompetensi Kepala Madrasah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini, merupakan hasil kerja sama Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Pendidikan Islam (LSP MPI). Turut hadir Direktur LSP MPI Prof. Dr. H. Badrudin M.Ag., dan Direktur LPK MPI Dr. H. Cece Hidayat M.Si., serta Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bekasi H. Ahmad Dede Zaenal Muttaqin S.Ag,. M.A.
Menurut Ujang, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong terwujudnya Kepala Madrasah yang profesional, kompeten, berintegritas dan memiliki standar kompetensi kerja yang terukur.
"Kepala Madrasah tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman dan masa kerja. Kepala Madrasah perlu memiliki kompetensi yang dapat diukur, dibuktikan dan dikembangkan sesuai dengan tuntutan profesi serta tantangan pengelolaan pendidikan yang semakin kompleks."
Ujang menegaskan Kepala Madrasah, adalah figur kunci dalam menentukan arah perkembangan lembaga. Keberhasilan madrasah tidak hanya bergantung pada kurikulum, sarana prasarana dan anggaran, tetapi juga pada kemampuan pemimpinnya dalam menggerakkan guru, mengelola sumber daya, mengembangkan pembelajaran serta membangun budaya mutu. "Katanya.
Direktur LSP MPI Prof. Badrudin, menyatakan standar Kompetensi kerja menjadi instrumen penting untuk memperjelas kemampuan yang harus dimiliki seorang Kepala Madrasah. Kompetensi bukan sekadar pengetahuan teoretis, melainkan harus tercermin dalam keterampilan, sikap profesional, kemampuan mengambil keputusan dan kinerja nyata.
"Sertifikasi kompetensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang berlisensi BNSP dapat menjadi jalur pengakuan formal atas kompetensi seseorang."
Kepala Madrasah berstandar kompetensi bukan sekadar pemimpin yang memiliki jabatan, melainkan yang mampu membuktikan kompetensinya dalam praktik pengelolaan pendidikan. Pengalaman berharga harus terus diperkuat dengan penguasaan kompetensi yang relevan, kemampuan refleksi dan kesediaan belajar sepanjang hayat.
Kompetensi yang harus dikuasai meliputi; perencanaan strategis, manajemen SDM, pengelolaan keuangan, supervisi akademik, pengembangan budaya kerja, komunikasi, kemitraan, pemanfaatan teknologi hingga inovasi dan pengelolaan perubahan. "Ungkapnya.
Sementara itu, Direktur LPK MPI Dr. H. Cece Hidayat M.Si., mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pelatihan, pengembangan kompetensi dan sertifikasi profesi.
"Kompetensi Kepala Madrasah pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi madrasah."
Kepala Madrasah yang kompeten diharapkan, mampu menerjemahkan kemampuannya ke dalam tindakan yang meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kinerja guru, mengembangkan potensi murid serta membangun budaya Madrasah yang religius dan berkarakter.
Ukuran keberhasilan kepemimpinan bukan tertibnya administrasi, melainkan perubahan positif yang dirasakan oleh guru, murid, orang tua dan masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan.
"Profesionalisme Kepala Madrasah harus terus dibangun melalui pembelajaran, pengukuran kompetensi, pengembangan diri dan penerapan hasilnya dalam praktik kepemimpinan," pungkas Cece. (Redaksi)
TM.


