MALUKU
Praktisi Hukum Fredi Moses Ulemlem SH,. MH, mengingatkan Kapolda Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku yang baru saja menyampaikan jangan omong kosong dan kebanyakan serimonial gagah-gagahan pake pakaian berangkat tapi kerja dan melingkar alias penakut terkait tiga dugaan kasus yang dinilai masih tertunda dan belum terselesaikan hingga saat ini, kasus penanganan dana COVID-19, kasus pembangunan jalan di Pulau Wetar dan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Maluku Barat Daya berinisial BTN.
Kami juga mengingatkan Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto jangan jadi artis di media bicara banyak kerja kosong dan tidak tegas terhadap anak buah di Polda Maluku, sebab kasus - kasus korupsi yang ditangani tidak satupun yang jelas, alias abu - abu, jangan - jangan kasus - kasus ini jadi dagangan.
Kasus Sudah Dua Kali Dikirim SP2/HP2, namun "Mengendap". Fredi menjelaskan, bahwa kemudian dua kali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyedikan (SP2/HP2) dari Polda Maluku. Pihak Propam Polda Maluku juga telah menyatakan akan mengoordinasikan dengan Kortas Tipidkor Polri untuk menggelar perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak - pihak yang diduga terlibat. Namun hingga saat ini, kasus seolah-olah mengendap tanpa kejelasan?
Dengan tegas Fredi mengingatkan, “Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku, jangan sampai kewenangan yang dimiliki justru diduga digadaikan dan terjadi praktik perdagangan kasus. Moral penegak hukum di Indonesia sudah semakin diungkap ke publik dan ini bukan hal baru. Banyak penyidik yang terlibat suap dalam kasus korupsi, karena menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan.”Pesannya.
“Oleh karena itu, kami minta kepada pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku agar segera melakukan penetapan tersangka pada kasus COVID-19, kasus pembangunan jalan di Pulau Wetar dan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Maluku Barat Daya BTN.”
Fredi Moses Ulemlem SH,. MH.
Fredi juga menolak pandangan keras yang bertumbuh di masyarakat, bahwa pejabat atau kepala daerah dianggap "Kebal Hukum" karena memiliki uang dan jaringan yang kuat.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda harus lawan stigma itu dan buktikan. Siapapun tidak kebal hukum. Negara tidak boleh kalah dengan koruptor. Negara harus tegas dan ambil langkah hukum yang dapat meruntuhkan stigma tersebut."
Fredi juga meminta Kapolri baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, untuk mengarahkan jajarannya di Polda Maluku agar segera menetapkan tersangka pada kasus ketiga tersebut. Kapolri omon - omon dan kebanyak serimonial omong kosong banyak anak buah di daerah khususnya penyidikan Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Jangan main - main dengan kasus korupsi yang sedang ditangani. Masyarakat Maluku menunggu keadilan."
Sumber : Fredi Moses Ulemlem SH, MH (Praktisi Hukum)
TM.

