Oleh: A. Rusdiana
Nama narasumber boleh tercantum, tetapi amanah intelektual belum tuntas sebelum asal gagasan dapat ditelusuri dengan jelas.
Transformasi digital memudahkan penyebaran pesan, tetapi belum selalu menjamin keamanan atribusi. Dalam praktik publikasi, nama narasumber dapat disebut tanpa disertai referensi yang memudahkan pembaca menemukan karya asal. Terjadilah kesenjangan (GAP) antara pengakuan terhadap pemilik pesan dan keterlacakan sumber. Artikel Kompas.com, 11 Agustus 2026, tentang pandangan A. Rusdiana mengenai kemerdekaan menunjukkan praktik penyebutan narasumber sekaligus atribusi kepada laman UIN Bandung.
Pengalaman ini mengajak penulis media meninjau kembali kelengkapan referensi. Tulisan ini bertujuan mengelaborasi empat pelajaran : ketepatan atribusi, transparansi sumber, tanggung jawab redaksi dan pembiasaan etika publikasi. Mari kita telaah satu per satu :
Pertama : Menyebut Nama Belum Berarti Menuntaskan Atribusi. Nama narasumber merupakan identitas pemilik gagasan, sedangkan referensi menunjukkan tempat gagasan tersebut dipublikasikan. Keduanya saling melengkapi. Pembaca perlu mengetahui bukan hanya siapa yang berbicara, melainkan juga dari mana pernyataan yang diperolehnya. Artikel Kompas.com menampilkan penyebutan A. Rusdiana disertai keterangan sumber UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Praktik ini menjadi pembelajaran bahwa atribusi tidak boleh berhenti pada pengakuan pribadi. Kejelasan sumber membantu menjaga konteks, mengurangi kesalahpahaman dan memperkuat kredibilitas pemberitaan. Oleh karena itu, penghormatan terhadap narasumber perlu diwujudkan melalui informasi asal gagasan yang dapat diperiksa pembaca.
Kedua : Keterlacakan Sumber Menjadi Ukuran Transparansi. Kejujuran publikasi membutuhkan bukti yang dapat ditelusuri, bukan sekedar pernyataan bahwa sebuah gagasan berasal dari seseorang. Judul karya, nama penulis, media asal, tanggal publikasi dan tautan merupakan unsur yang membantu verifikasi. Artikel elitkita.com berjudul Sudahkah Perubahan Diri Menjadikan Pengabdian Semakin Bermanfaat ?, dapat dijadikan bahan refleksi untuk memeriksa kelengkapan referensi karya asal, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran. Evaluasi sebaiknya dilakukan berdasarkan naskah lengkap dan riwayat publikasinya. Keterlacakan bukan formalitas administratif, melainkan sarana menjaga kepercayaan. Semakin jelas jalur informasi, semakin mudah pembaca membedakan gagasan asli, kutipan dan interpretasi redaksi.
Ketiga : Tanggung Jawab Redaksi Melampaui Ketepatan Nama. Publikasi yang bertanggung jawab memerlukan pemeriksaan substansi, konteks dan asal informasi. Redaksi tidak cukup memastikan nama sumber tertulis benar, tetapi juga perlu menilai apakah gagasan yang dikutip tepat serta apakah sumber pendukungnya memadai. Ketika tulisan merupakan pengembangan, penyaduran atau pengutipan karya terdahulu, hubungan dengan naskah asal perlu dijelaskan secara proporsional. Langkah ini tidak membatasi kreativitas jurnalistik, melainkan memperkuat akuntabilitas. Koreksi atau pelengkapan rujukan juga merupakan praktik profesional yang wajar. Dengan begitu, media tidak hanya menyampaikan informasi secara cepat, tetapi juga memberikan rating intelektual penulis dan hak pembaca memperoleh informasi yang jelas.
Keempat : Etika Publikasi Harus Menjadi Pembiasaan. Pembelajaran dari SOP digital pelajar memiliki hubungan erat dengan media publikasi disiplinan. Mahasiswa dibiasakan menggunakan identitas resmi dan mengikuti prosedur komunikasi ; penulis serta redaksi dibiasakan memeriksa kutipan dan sumber sebelum menerbitkan tulisan. Keduanya menuntut konsistensi, bukan memenuhi suatu saat. Pembiasaan dapat dimulai melalui daftar pemeriksaan sederhana: memastikan identitas, memverifikasi kutipan, mencatat karya asal dan melengkapi tautan jika tersedia. Kebiasaan tersebut menjadikan etika, sebagai bagian dari proses kerja sehari-hari. Teknologi dapat mempercepat produksi informasi, tetapi kecepatan tidak dapat mengurangi ketelitian. Integritas tumbuh ketika prosedur dijalankan secara sadar, berulang dan bertanggung jawab.
Singkatnya, kejujuran publikasi tidak selesai dengan menyebut nama narasumber. Atribusi yang utuh memerlukan ketelitian gagasan, kejelasan asal informasi, keterlacakan referensi dan tanggung jawab redaksi. Perbandingan praktik media yang hendaknya menjadi ruang pembelajaran, bukan penghakiman. Sama dengan siswa belajar tertib SOP digital, penulis dan pengelola media perlu membiasakan disiplin sumber. Nama menunjukkan pemilik gagasan, sedangkan referensi membuka jalan pembuktian. Ketika keduanya dijaga, publikasi tidak sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan dan memuliakan amanah intelektual. Wallahu Alam.
Penulis:
A. Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Pascasarjana UNINUS Tahun 2012. Penulis Buku Etika Komunikasi, Sistem Informasi Manajemen, dan Pemegang Matakuliah SIM-Pendidikan; Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22 Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. DK-Media Elit Kita; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
