Oleh A. Rusdiana.
Teknologi memudahkan penyampaian informasi, tetapi adab menentukan kejujurannya. Ilmu menjadi bermakna ketika disiplin, tanggung jawab dan hormat terhadap sesama dibiasakan.
Kemajuan teknologi digital telah mempermudah komunikasi akademik dan informasi publikasi. Namun, kemudahan tersebut belum selalu diikuti kedisiplinan dan tanggung jawab penggunanya. Dalam perkuliahan Sistem Informasi Manajemen Kesiswaan, 9 Oktober 2026, enam dari 27 siswa belum konsisten menggunakan identitas resmi sesuai SOP komunikasi kelas.
Persoalan serupa muncul dalam publikasi digital, ketika sumber informasi belum tersedia secara memadai. Secara teoritis, BF Skinner (1953), melalui operant conditioning, menjelaskan bahwa perilaku terbentuk dan dipertahankan melalui konsekuensi serta penguatan. Dalam perspektif Islam, QS. Al-Hujurat [49]:6 tekanan pentingnya tabayyun, sedangkan hadist riwayat Bukhari dan Muslim mengajarkan, agar seseorang berkata baik atau diam.
Kedua landasan normatif tersebut, mengingatkan bahwa komunikasi memerlukan kehati-hatian dan tanggung jawab moral.
Di balik letaknya yang tidak rata (GAP) : Kemampuan menggunakan teknologi belum otomatis melahirkan prosedur yang disiplin, kejujuran informasi dan adab berkomunikasi. Pesan ATS, dalam WhatsApp komunitas elitkita.com, 14 Oktober 2026, bertajuk Ilmu yang Kehilangan Adab, mempertegas bahwa kecerdasan harus tercermin dalam perilaku. Nasihat yang dinisbatkan kepada Imam Mālik, “Pelajarilah adab sebelum mempelajari ilmu,” mengingatkan pentingnya pelatihan akhlak.
Tulisan ini mengelaborasi empat pembelajaran :
Pertama, SOP digital sebagai latihan adab; Kedua, identitas resmi sebagai tanggung jawab; Ketiga, keterlacakan sumber sebagai kejujuran; dan Keempat, pembiasaan disiplin menuju budaya digital berintegritas.
Mari kita elaborasi satu-persatu :
Pertama : SOP Digital sebagai Latihan Adab dalam Berkomunikasi. SOP digital bukan sekadar ketentuan administratif, melainkan pedoman membangun kedamaian dan penghormatan terhadap sesama. Penggunaan identitas resmi, bahasa santun serta saluran komunikasi yang tepat menunjukkan kesediaan menaati kesepakatan bersama.
Dalam pendidikan, penerapan prosedur menjadi latihan tanggung jawab yang sederhana tetapi bermakna. Pesan ATS, tentang ilmu dan adab mengingatkan bahwa kecakapan intelektual referensial tercermin dalam perilaku. Mahasiswa yang memahami sistem informasi perlu membuktikannya melalui komunikasi yang tertib. Dengan demikian, bahwa SOP menjadi sarana mempertemukan pengetahuan, kedisiplinan dan kematangan akhlak.
Kedua : Identitas Resmi sebagai Bentuk Tanggung Jawab Akademik. Penggunaan identitas resmi memungkinkan dosen mengenali pengirim, memeriksa laporan dan menelusuri komunikasi akademik.
Ketidakkonsistenan identitas dapat mengganggu dokumentasi. Temuan enam dari 27 siswa menunjukkan perlunya penguatan pembiasaan, bukan sekadar banyaknya proses. Mahasiswa perlu memahami alasan ketentuan diberlakukan. Identitas digital merupakan bagian dari pertanggungjawaban atas informasi yang disampaikan. Dalam konteks ini, adab berarti menghormati waktu, prosedur dan kebutuhan orang lain terhadap informasi yang jelas. Ketertiban sederhana menjadi fondasi kepercayaan akademik.
Ketiga : Keterlacakan Informasi sebagai Wujud Kejujuran. Prinsip identitas resmi berkaitan erat dengan etika publikasi. sama halnya pelajar perlu memperjelas asal laporan, penulis media berkewajiban mencantumkan sumber gagasan dan informasi yang digunakan. Wang dan Strong (1996), melalui kajian kualitas data, menggarisbawahi pentingnya akurasi, relevansi dan kredibilitas informasi. Keterlacakan memungkinkan pembaca memeriksa dasar suatu pernyataan. Penyebutan sumber secara memadai juga merupakan penghormatan terhadap kontribusi intelektual pihak lain.
Didalamnya adab memperoleh makna praktis : Bukan hanya berbicara sopan, melainkan menyampaikan informasi secara jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keempat : Dari Kepatuhan Menuju Pembiasaan Integritas Digital. Disiplin berkelanjutan tidak cukup dibangun melalui teguran dalam waktu singkat. Pendidik perlu menjelaskan tujuan SOP, memberikan keteladanan, serta melakukan evaluasi secara konsisten. Siswa dilatih menggunakan identitas resmi, memeriksa informasi, dan mencantumkan sumber secara benar. Pembiasaan tersebut mengubah aturan dari kewajiban menjadi kesadaran eksternal pribadi. Pesan Ilmu yang Kehilangan Adab mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan bukan hanya menghasilkan individu yang mampu menggunakan teknologi, tetapi juga pribadi yang dapat dipercaya. Integritas tumbuh ketika pengetahuan diwujudkan melalui kebiasaan bertanggung jawab.
Singkat kata, SOP digital, identitas resmi dan kejujuran mencantumkan sumber merupakan bagian dari pendidikan adab dalam ruang informasi. Ketiganya menunjukkan bahwa teknologi memerlukan keteraturan, ilmu memerlukan keteladanan, dan komunikasi menuntut pertanggungjawaban. Natizahnya, SOP membangun disiplin, memperjelas identitas tanggung jawab, keterlacakan menjaga kejujuran dan pembiasaan mengubah pengetahuan menjadi integritas.
Di sinilah, pengalaman perkuliahan dan pesan ATS, menghadirkan pembelajaran penting : Kecakapan digital belum lengkap tanpa kematangan akhlak. Oleh karena itu, setiap pesan, laporan dan tulisan perlu dianggap sebagai informasi yang amanah. Pada akhirnya, ilmu yang beradab tidak hanya tampak dalam kecerdasan berbicara, tetapi juga dalam kejujuran menyampaikan informasi dan kesungguhan menghormati hak orang lain. “Wallahu Alam.
Penulis :
A. Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Pascasarjana UNINUS Tahun 2012. Penulis Buku Etika Komunikasi, Sistem Informasi Manajemen, dan Pemegang Matakuliah SIM-Pendidikan; Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22 Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. DK-Media Elit Kita; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
TM.
