Oleh : A. Rusdiana.
Artikel,-
Ada satu pertanyaan yang seharusnya bergema di setiap satuan pendidikan : Masihkah kita bekerja dengan cara lama, padahal standar dan tuntutan layanan sudah berubah ? Pertanyaan ini makin relevan dengan hadirnya Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2026, tentang Standar Tenaga Kependidikan pada PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah. Regulasi ini bukan sekadar pergantian aturan. ia, adalah momen memeriksa kembali kompetensi, profesionalitas dan mutu pelayanan kita.
Standar baru menuntut cara kerja baru. Pertanyaannya bukan hanya "Apa isi peraturannya ?", melainkan "Apa yang harus berubah dari cara kerja kita ?". Disinilah perubahan pola pikir menjadi pintu masuk dari sekadar menyelesaikan tugas, menuju menghasilkan layanan pendidikan yang profesional, akuntabel dan bermutu.
Kesatu : Dari Pelengkap Menjadi Penopang Mutu Pendidikan
Pembicaraan tentang mutu pendidikan kerap berpusat pada guru dan pembelajaran di kelas. Padahal sekolah adalah ekosistem ;
- Guru, membutuhkan administrasi tertib.
- Kepala sekolah, memerlukan data akurat.
- Peserta didik, butuh pelayanan cepat dan ramah.
- Pembelajaran, memerlukan perpustakaan & laboratorium yang mendukung.
Tenaga kependidikan ; kepala satuan, pendamping, pustakawan, laboran, staf administrasi, operator, teknisi bukan pelengkap, melainkan penopang utama mutu layanan. Ukuran keberhasilan pun bergeser ;
"Apakah pekerjaan saya sudah selesai ? "Apakah pekerjaan saya menghasilkan layanan yang lebih baik ?"
Kedua : Dari Uraian Tugas Menuju Kompetensi dan Dampak
Permendikdasmen 23/2026 menempatkan kompetensi dalam tiga dimensi ;
Dimensi Fokus
Kepribadian Integritas, tanggung jawab, kematangan moral, etika, keteladanan
Sosial Komunikasi, kolaborasi, kerja sama lintas unsur pendidikan
Profesional Penguasaan pengetahuan, keahlian, keterampilan teknis sesuai tugas
Jabatan boleh tetap, tetapi kompetensi harus terus bertumbuh. Bekerja di lembaga pendidikan bukan sekadar tahu apa yang dikerjakan, melainkan paham untuk siapa dan dampak apa yang dihasilkan.
Ketiga : Dari Administrasi Rutin Menuju Layanan Berbasis Data & Digital
Pendidikan telah memasuki ekosistem digital ;
- Operator bukan sekadar penginput data. Data, adalah dasar perencanaan & keputusan.
- Administrasi bertransformasi : manual → tertib → digital → berbasis data.
- Tujuan : Pelayanan lebih cepat, tepat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Pustakawan bukan sekadar penjaga buku — pembangun budaya literasi.
- Laboran bukan sekadar penyiap alat — pendukung pembelajaran bermakna.
Teknologi adalah sarana, bukan tujuan.
Keempat : Dari Sosialisasi Aturan Menuju Peta Kompetensi
Jangan berhenti pada penyebaran aturan. Sekolah perlu menyusun peta kompetensi ;
- Siapa, apa jabatan, pendidikan, sertifikasi.
- Kompetensi yang sudah dikuasai & yang perlu diperkuat.
- Pelatihan & pengembangan yang dibutuhkan.
Pemetaan ini bukan mencari kesalahan, melainkan dasar pengembangan sistematis ;
- Belajar jika belum menguasai teknologi.
- Perkuat jika kompetensi belum memadai
- Bertransformasi jika cara kerja masih manual.
Standar baru adalah cermin profesionalitas yang baik diperkuat, yang kurang diperbaiki, yang belum dikuasai dipelajari.
Penutup :
Cara Kerja Baru Dimulai dari Pola Pikir Baru
Dulu → Menjadi Sekarang ;
Sekadar bekerja ; Bekerja secara profesional ;
Sekadar melayani ; Memberikan layanan bermutu ;
Sekadar mengikuti aturan ; Membangun budaya mutu ;
Sekadar bagian dari sekolah ; Bagian dari perubahan pendidikan.
Mutu pendidikan tidak hanya tumbuh di ruang kelas. Ia, lahir dari administrasi tertib, data akurat, perpustakaan yang hidup, laboratorium yang mendukung, teknologi yang dimanfaatkan bijak serta kepemimpinan dan pelayanan yang profesional.
Jika standar telah berubah tetapi cara kerja tetap sama, perubahan hanya akan tinggal di atas kertas. Sebaliknya, ketika standar diterjemahkan menjadi kompetensi, kompetensi menjadi pelayanan dan pelayanan menjadi budaya mutu di situlah perubahan pendidikan benar - benar dimulai.
"Wallahu A'lam."
Editor Toni Mardiana.
Tentang Penulis :
A. Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Pascasarjana UNINUS (2012). Peraih Nominasi Penulis Opini Terproduktif Koran Kabar Priangan (15/5/2025). Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Pendiri Yayasan Al-Mishbah Bandung & Tresna Bhakti Ciamis.