KABUPATEN BANDUNG BARAT —
Peringatan keras yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bukan sekadar teguran rutin, melainkan pukulan telak sekaligus bukti nyata kegagalan bertahun-tahun membangun kemandirian keuangan daerah. Data terbaru menunjukkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) KBB, baru mampu menyumbang sebesar 37 % dari total anggaran daerah. Angka ini, tertinggal jauh dibanding rata - rata Kabupaten se-Jawa Barat yang mencapai 48 %.
Artinya, sebanyak 63 % kebutuhan anggaran KBB masih sepenuhnya bergantung pada Dana Transfer dari pemerintah pusat. Angka ini bukan sekadar deretan statistik semata, melainkan fakta yang tak terbantahkan : KBB sejauh ini, belum mandiri secara fiskal dan masih sangat bergantung pada bantuan negara.
Menanggapi kondisi tersebut, selaku Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup menegaskan rendahnya PBB bukan karena daerah ini miskin sumber daya, melainkan akibat pengelolaan yang lemah, kurang keseriusan dan belum profesional.
“KBB bukan daerah miskin potensi, kekayaan alam, peluang pariwisata, sektor pertanian hingga potensi jasa tersedia melimpah di sini namun seolah dibiarkan begitu saja,” ujarnya. Pajak dan retribusi daerah belum digali secara optimal, aset - aset milik daerah belum dimanfaatkan demi keuntungan masyarakat luas, sementara pengawasan atas pelayanan publik pun terasa lemah. Seluruh potensi besar itu menjadi sia - sia, karena belum didukung keberanian dan ketegasan para pemangku kebijakan.
Ketergantungan anggaran sebesar 63 %, kepada dana pusat disebut sebagai bom waktu yang sangat berbahaya. Setiap kali kebijakan anggaran pusat berubah atau alokasi dikurangi, roda pemerintahan daerah berisiko terganggu bahkan lumpuh mendadak. Kondisi ini sekaligus menampakkan, bahwa pemerintah daerah belum mampu menyusun kebijakan fiskal yang mandiri, enggan berinovasi dan cenderung memilih jalan termudah, hanya menunggu kiriman dana dari pusat.
“Di mana janji kemandirian yang disampaikan saat pemilihan ? Di mana upaya nyata memajukan daerah sendiri ?” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB.
Kegagalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak saja, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD KBB sama - sama memikul tanggung jawab moral dan politik. Selama ini terlihat lebih banyak rapat di ruangan, ucapan manis serta perdebatan yang berputar di tempat. Di lapangan belum tampak terobosan berani, guna menaikkan pendapatan daerah. Sementara fungsi pengawasan DPRD pun belum terasa dampaknya bagi rakyat, lebih banyak bicara daripada bekerja " itulah kenyataan yang disoroti masyarakat ".
Sentilan serius dari KPK ini seharusnya menjadi peringatan keras yang tak boleh diabaikan lagi, rakyat Kabupaten Bandung Barat sudah menunggu terlalu lama perubahan yang nyata. Pemerintah daerah wajib segera membenahi sistem pengelolaan keuangan, menggali potensi yang selama ini terabaikan, meningkatkan keterbukaan pengelolaan dana serta perlahan namun pasti mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
“Jika dalam waktu dekat belum ada perbaikan yang berarti, maka kredibilitas, kinerja serta kesungguhan seluruh pemangku kebijakan di KBB patut dipertanyakan kembali, ” pungkas Ketua Pokja Wartawan KBB Selasa, 1 September 2026. (YUSUF)
Narasumber : Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup.
Editor TM.
