Oleh : Prof. A. Rusdiana.
Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Editor Toni Mardiana S. Ikom.
"Guru hebat bukanlah guru yang mampu bekerja sendirian, melainkan guru yang mampu menggerakkan dan digerakkan oleh kolaborasi."
Di balik pembelajaran yang bermutu, ada banyak pekerjaan yang sering tidak terlihat. Ada data yang harus dijaga akurasinya, administrasi yang perlu ditata, perpustakaan yang dihidupkan, laboratorium yang mendukung pembelajaran, teknologi yang dikelola serta pelayanan yang diberikan secara profesional. Di ruang itulah, tenaga kependidikan bekerja.
Terbitnya Permendikdasmen Nomor 23 Tahun 2026, tentang Standar Tenaga Kependidikan pada PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah patut dibaca lebih jauh daripada sekadar aturan administratif. Bagi lingkungan Kementerian Agama, muncul pertanyaan penting : Apa maknanya bagi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang menyiapkan serta membina guru untuk RA, MI, MTs, dan MA ? Sebab guru profesional pada akhirnya bekerja di dalam ekosistem pendidikan, bukan sendirian di ruang kelas.
1. Di Balik Kelas, Ada Ekosistem yang Menopang :
Ketika membicarakan mutu pendidikan, perhatian mudah tertuju kepada guru. Wajar. Karena guru, berhadapan langsung dengan peserta didik. Namun, pembelajaran tidak berlangsung dalam ruang hampa ;
- Kepala satuan pendidikan membutuhkan informasi yang akurat.
- Guru membutuhkan administrasi dan sumber belajar.
- Peserta didik memerlukan pelayanan.
- Sekolah membutuhkan tata kelola yang transparan dan akuntabel
Di sinilah makna, "bukan sekadar administrasi" menemukan pijakannya. Tenaga kependidikan mencakup beragam peran yang dampaknya masuk ke dalam kelas. Bagi LPTK, realitas ini harus menjadi bagian dari cara menyiapkan calon guru ; mengenalkan sistem yang kelak menopang pekerjaannya.
2. PPG Harus Menyiapkan Guru yang Bekerja dalam Kolaborasi :
PPG tidak cukup melahirkan guru yang pandai mengajar. Profesionalitas guru masa depan juga diukur dari kemampuan, memahami bagaimana satuan pendidikan bekerja. Saat lulusan PPG memasuki RA, MI, MTs atau MA, ia akan bekerja bersama kepala madrasah, operator, tenaga administrasi, pustakawan, laboran, dan unsur pelayanan lainnya. Masing - masing dengan kompetensi dan tanggung jawab berbeda.
Permendikdasmen 23/2026, menempatkan kompetensi tenaga kependidikan pada dimensi kepribadian, sosial dan profesional. Ini memberi pelajaran ; kompetensi teknis perlu bertemu dengan integritas, komunikasi, kolaborasi dan tanggung jawab. Maka orientasi PPG diperluas ; bukan hanya mengajar, melainkan mampu hidup dan berkembang dalam ekosistem profesional.
3. Guru & Tenaga Kependidikan - Mitra Mutu :
Masih ada cara pandang yang memisahkan terlalu tegas ; guru mengajar, operator menginput data, tenaga administrasi mengurus dokumen, pustakawan menjaga buku, laboran menyiapkan alat. Padahal batas tugas tidak berarti memutus hubungan kerja ;
- Operator menjaga kualitas informasi pendidikan.
- Tenaga administrasi menopang ketertiban tata kelola.
- Pustakawan ikut membangun budaya literasi.
- Laboran mendukung pembelajaran bermakna
- Kepala satuan pendidikan menggerakkan sumber daya menuju mutu.
Calon guru perlu sejak awal belajar menghargai, memahami dan berkolaborasi dengan profesi lain. Tidak perlu saling mengambil alih pekerjaan, melainkan menyadari bahwa mutu peserta didik adalah tujuan bersama.
4. LPTK, Jembatan Kebijakan & Praktik Madrasah :
Permendikdasmen 23/2026, mengajak LPTK membawa kebutuhan riil RA–MI–MTs–MA ke ruang pendidikan profesi. Sebaliknya, hasil penelitian, inovasi pembelajaran, literasi digital, dan pengembangan kompetensi dari perguruan tinggi harus kembali menguatkan madrasah. Terbentuk mata rantai:
LPTK → PPG → Guru → Tenaga Kependidikan → Madrasah → Mutu Peserta Didik.
Hubungan ini tidak boleh berhenti pada sertifikasi, melainkan berkembang menjadi kemitraan pengembangan profesional yang berkelanjutan.
Simpulan
Singkatnya, Permendikdasmen 23/2026 mengingatkan ; di balik pembelajaran terdapat ekosistem yang ikut menentukan mutu. Tenaga kependidikan bukan sekadar pelengkap. Mereka, adalah mitra yang menopang layanan pendidikan.
Menyiapkan calon guru untuk madrasah tidak cukup hanya memperkuat kemampuan mengajar. Mereka juga perlu memahami data, teknologi, tata kelola, sumber belajar, pelayanan. Dan, tidak kalah penting kemampuan bekerja bersama seluruh unsur di madrasah.
Pertanyaannya kini bukan hanya, "Guru seperti apa yang lahir dari PPG ?" Melainkan ;
"Sudahkah kita menyiapkan guru yang mampu hidup, bekerja dan bertumbuh bersama seluruh ekosistem madrasah ?"
Sebab mutu pendidikan tidak hanya ditentukan, oleh siapa yang berdiri di depan kelas, tetapi juga oleh mereka yang bekerja profesional di baliknya.
Tentang Penulis :
A. Rusdiana — Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Manajemen Pendidikan UNINUS Bandung (2012). Penulis buku dan jurnal manajemen pendidikan; Penerima Penghargaan Jejak Literasi Terbanyak I dari Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (Resensi : Tenaga Kependidikan di Era Permendikdasmen 23/2026/Bedanews.com)
