
Oleh: Ummu Azmi
elitKITA.com // Riset Deloitte tahun 2025 mengeluarkan beberapa laporan global utama, salah satunya adalah sebanyak 48% Gen Z merasa tidak aman secara finansial. Hal ini terjadi karena dipicu oleh beberapa faktor, yakni pendapatan yang kurang atau tidak stabil. Tingginya biaya hidup, serta kondisi perekonomian yang dipenuhi dengan ketidakpastian.
Meskipun berada di tengah tekanan ekonomi, alokasi belanja Gen Z untuk self reward, healing dan gaya hidup justru terus meningkat. Setelah membayar kebutuhan bulanan yang tidak bisa ditunda, sebagian Gen Z ketika gajian tiba mulai membuka belanja daring yang sudah diisi sejak beberapa hari sebelumnya. Ada yang membeli lipstik dan parfum baru, memesan kopi atau matcha, memperpanjang langganan layanan musik digital, mencoba restoran yang sedang ramai diperbincangkan,menonton film di bioskop, sampai berburu tiket konser. (Kompas.com, 12 Agustus 2026)
Hal ini dianggap lumrah bahkan justru menjadi cara generasi muda bertahan menghadapi tekanan ekonomi dan psikologis.
Tekanan ekonomi yang menghimpit Gen Z merupakan buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ini, negara berperan sebagai regulator yang menyediakan ruang yang sangat besar kepada para pemilik modal untuk menguasai berbagai sektor strategis. Sebagian besar sumber daya alam diberikan kepada pihak swasta ataupun asing. Akibatnya, aset publik dikuasai oleh segelintir korporasi swasta yang menyebabkan ketimpangan semakin menganga.
Dalam hal ini, negara memang mendapatkan pemasukan dari pajak, royalti atau deviden. Namun, nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang sangat luar biasa yang diperoleh oleh pihak swasta.
Kondisi seperti ini menyebabkan ruang fiskal pemerintah menyempit dan tidak bisa dengan leluasa membangun industri strategis untuk membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah yang besar. Pemerintah bahkan tidak bisa berbuat apa-apa ketika terjadi PHK massal yang menyebabkan rakyat semakin sengsara.
Dalam kapitalisme, upah pekerja mengikuti standar hidup minimum, sehingga tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jakarta yang notabene memiliki UMR tertinggi di seluruh Indonesia, hanya sekitar Rp.5,7 juta, sedangkan kebutuhan hidup mencapai Rp.7 juta per bulan.
Biaya hidup terus naik setiap waktu sementara upah stagnan. Bahkan harga hunian semakin tidak terjangkau. Jangankan memikirkan investasi, bisa makan 2 kali sehari pun sudah beruntung. Hal ini menyebabkan Gen Z mengalami kecemasan terhadap masa depan.
Selain itu, sistem kapitalis juga hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek distribusi. Negara abai dalam hal menjamin kebutuhan dasar, sehingga kemiskinan merupakan persoalan yang tidak akan pernah selesai, Gen Z harus berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tekanan ekonomi itu diperparah oleh gaya hidup sekuler liberal yang menjadikan self reward, healing dan konsumsi hedonis sebagai "solusi" pelarian. Gen Z yang lahir dan hidup di era digital, setiap hari dicekoki dengan media sosial yang dipenuhi dengan kemewahan dan dijadikan tolok ukur dalam kehidupan nyata. Akibatnya, muncul keinginan untuk menyamai kehidupan yang terjadi di media sosial. Banyak Gen Z yang FOMO dan akhirnya membeli sesuatu hanya untuk sekedar pamer di media sosial.
Di balik itu semua, ada krisis yang lebih dalam, yakni Gen Z tidak memahami tujuan hidupnya. Pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mengejar materi. Sementara akidah dan ketakwaan diabaikan. Akibatnya Gen Z tumbuh menjadi generasi yang rapuh, kebahagiaan hanya diukur dari kenikmatan materi sesaat bukan ridha Allah SWT dan kemuliaan islam.
Dalam perspektif tata kelola yang berkeadilan, negara memegang tanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip kedaulatan bangsa, di mana Sumber Daya Alam (SDA) yang strategis—seperti minyak, gas, batubara, nikel, hasil laut, serta kekayaan hutan—wajib dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Melalui penguasaan negara terhadap sektor-sektor vital ini, monopoli oleh pihak swasta atau individu dapat dicegah. Pemanfaatan hasil alam tersebut kemudian dialokasikan untuk membangun industri strategis nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif, menyediakan lapangan kerja yang layak bagi setiap kepala keluarga, serta memperkuat sistem jaminan sosial yang berkesinambungan demi mengurangi beban finansial masyarakat.
Di sektor pendidikan, pembentukan karakter bangsa diarahkan untuk membangun visi hidup yang berintegritas dan religius, guna membentengi generasi muda dari tren budaya hedonisme yang berlebihan. Pendidikan diarahkan agar masyarakat memandang harta benda bukan sekadar instrumen kesenangan duniawi yang konsumtif, melainkan sarana sosial untuk berbagi, bergotong-royong, dan menjadi bekal kebajikan yang bernilai ibadah.
Negara juga hadir sebagai pelindung moral publik dengan memastikan ruang digital dan media massa bersih dari paparan konten yang merusak tatanan nilai, norma, dan moralitas bangsa. Sektor penyiaran dan media informasi dioptimalkan sebagai sarana edukasi publik, pelestarian budaya, serta penguatan ketakwaan masyarakat.
Dalam mewujudkan ketahanan informasi tersebut, pengelolaan komunikasi publik dan institusi penerangan diarahkan secara strategis demi kemaslahatan bangsa dan keharmonisan masyarakat. Di dalam negeri, kebijakan informasi difokuskan untuk membangun masyarakat yang madani, kokoh, mengikis narasi destruktif, serta menonjolkan nilai-nilai kebaikan dan persatuan. Sementara di kancah internasional, diplomasi informasi digunakan untuk menyuarakan pesan perdamaian, keadilan sosial, serta menampilkan kekuatan dan keluhuran bangsa di hadapan dunia.
Dengan demikian, media sosial tidak akan menjadi pintu masuk tsaqofah asing yang akan merusak generasi muda. Negara harus mampu membangun paradigma yang benar tentang hakikat hidup manusia,yaitu untuk beribadah kepada Allah sebagaimana yang tercantum dalam Firman Allah SWT: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku" (QS.Az zariyat :ayat 56).
Dengan memahami hakikat penciptaan manusia, tentunya seorang muslim harus senantiasa menjaga setiap aktivitasnya agar selalu berada dalam koridor syara. Tujuan hidupnya pun jelas yaitu untuk mencari ridho Allah SWT semata.
Dengan akidah yang kokoh, generasi akan memiliki visi sebagai pembangun peradaban islam. Peradaban yang sudah terbukti selama berabad-abad lamanya mampu mensejahterakan rakyat.
Wallahu 'alam bisshowab
Dalam hal ini, negara memang mendapatkan pemasukan dari pajak, royalti atau deviden. Namun, nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan keuntungan yang sangat luar biasa yang diperoleh oleh pihak swasta.
Kondisi seperti ini menyebabkan ruang fiskal pemerintah menyempit dan tidak bisa dengan leluasa membangun industri strategis untuk membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah yang besar. Pemerintah bahkan tidak bisa berbuat apa-apa ketika terjadi PHK massal yang menyebabkan rakyat semakin sengsara.
Dalam kapitalisme, upah pekerja mengikuti standar hidup minimum, sehingga tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Jakarta yang notabene memiliki UMR tertinggi di seluruh Indonesia, hanya sekitar Rp.5,7 juta, sedangkan kebutuhan hidup mencapai Rp.7 juta per bulan.
Biaya hidup terus naik setiap waktu sementara upah stagnan. Bahkan harga hunian semakin tidak terjangkau. Jangankan memikirkan investasi, bisa makan 2 kali sehari pun sudah beruntung. Hal ini menyebabkan Gen Z mengalami kecemasan terhadap masa depan.
Selain itu, sistem kapitalis juga hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan aspek distribusi. Negara abai dalam hal menjamin kebutuhan dasar, sehingga kemiskinan merupakan persoalan yang tidak akan pernah selesai, Gen Z harus berjuang sendiri dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tekanan ekonomi itu diperparah oleh gaya hidup sekuler liberal yang menjadikan self reward, healing dan konsumsi hedonis sebagai "solusi" pelarian. Gen Z yang lahir dan hidup di era digital, setiap hari dicekoki dengan media sosial yang dipenuhi dengan kemewahan dan dijadikan tolok ukur dalam kehidupan nyata. Akibatnya, muncul keinginan untuk menyamai kehidupan yang terjadi di media sosial. Banyak Gen Z yang FOMO dan akhirnya membeli sesuatu hanya untuk sekedar pamer di media sosial.
Di balik itu semua, ada krisis yang lebih dalam, yakni Gen Z tidak memahami tujuan hidupnya. Pendidikan hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar dan mengejar materi. Sementara akidah dan ketakwaan diabaikan. Akibatnya Gen Z tumbuh menjadi generasi yang rapuh, kebahagiaan hanya diukur dari kenikmatan materi sesaat bukan ridha Allah SWT dan kemuliaan islam.
Dalam perspektif tata kelola yang berkeadilan, negara memegang tanggung jawab penuh untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat. Hal ini sejalan dengan prinsip kedaulatan bangsa, di mana Sumber Daya Alam (SDA) yang strategis—seperti minyak, gas, batubara, nikel, hasil laut, serta kekayaan hutan—wajib dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Melalui penguasaan negara terhadap sektor-sektor vital ini, monopoli oleh pihak swasta atau individu dapat dicegah. Pemanfaatan hasil alam tersebut kemudian dialokasikan untuk membangun industri strategis nasional yang mampu menyerap tenaga kerja secara masif, menyediakan lapangan kerja yang layak bagi setiap kepala keluarga, serta memperkuat sistem jaminan sosial yang berkesinambungan demi mengurangi beban finansial masyarakat.
Di sektor pendidikan, pembentukan karakter bangsa diarahkan untuk membangun visi hidup yang berintegritas dan religius, guna membentengi generasi muda dari tren budaya hedonisme yang berlebihan. Pendidikan diarahkan agar masyarakat memandang harta benda bukan sekadar instrumen kesenangan duniawi yang konsumtif, melainkan sarana sosial untuk berbagi, bergotong-royong, dan menjadi bekal kebajikan yang bernilai ibadah.
Negara juga hadir sebagai pelindung moral publik dengan memastikan ruang digital dan media massa bersih dari paparan konten yang merusak tatanan nilai, norma, dan moralitas bangsa. Sektor penyiaran dan media informasi dioptimalkan sebagai sarana edukasi publik, pelestarian budaya, serta penguatan ketakwaan masyarakat.
Dalam mewujudkan ketahanan informasi tersebut, pengelolaan komunikasi publik dan institusi penerangan diarahkan secara strategis demi kemaslahatan bangsa dan keharmonisan masyarakat. Di dalam negeri, kebijakan informasi difokuskan untuk membangun masyarakat yang madani, kokoh, mengikis narasi destruktif, serta menonjolkan nilai-nilai kebaikan dan persatuan. Sementara di kancah internasional, diplomasi informasi digunakan untuk menyuarakan pesan perdamaian, keadilan sosial, serta menampilkan kekuatan dan keluhuran bangsa di hadapan dunia.
Dengan demikian, media sosial tidak akan menjadi pintu masuk tsaqofah asing yang akan merusak generasi muda. Negara harus mampu membangun paradigma yang benar tentang hakikat hidup manusia,yaitu untuk beribadah kepada Allah sebagaimana yang tercantum dalam Firman Allah SWT: "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku" (QS.Az zariyat :ayat 56).
Dengan memahami hakikat penciptaan manusia, tentunya seorang muslim harus senantiasa menjaga setiap aktivitasnya agar selalu berada dalam koridor syara. Tujuan hidupnya pun jelas yaitu untuk mencari ridho Allah SWT semata.
Dengan akidah yang kokoh, generasi akan memiliki visi sebagai pembangun peradaban islam. Peradaban yang sudah terbukti selama berabad-abad lamanya mampu mensejahterakan rakyat.
Wallahu 'alam bisshowab
editor (ah)