Kabupaten Bandung Barat.
Pemerintah Desa Padalarang gelar kegiatan sosialisasi pemekaran Desa.sebagai langkah awal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana pemekaran wilayah Desa.Selasa 14 April 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Padalarang,BPD,Babinsa,Bhabinkamtibmas,tokoh masyarakat,serta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Desa Padalarang Karom S.Pd.I menjelaskan bahwa Pemekaran Desa merupakan salah satu bentuk penataan Desa dan pemerataan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat itu sendiri.dalam rangka mewujudkan terlaksananya otonomi daerah.
Salah satu faktor yang mempengaruhi pemekaran di Desa Padalarang untuk menjadikan pemekaran adalah jumlah penduduk,lebih 33 Ribu jiwa.sebanyak 30 RW yang berada di Desa Padalarang.
Bahwa Desa Padalarang sudah tidak memungkinkan untuk penataan Desa dikarenakan jumlah penduduk sudah banyak,dengan jumlah lebih dari 33 Ribu jiwa.sehingga kami ingin melakukan penataan Desa demi kesejahteraan masyarakat banyak,agar lebih optimal dalam pelayanan publik,percepatan pembangunan serta efektivitas tata kelola pemerintahan.
Dalam waktu dekat ini kami juga akan mensosialisasikan kepada tiap Kadus,untuk memberikan pemahaman dan mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat yang berada di Desa Padalarang."Pungkasnya.(Yusup).


