JAKARTA, Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, usai Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Sidang Isbat diikuti oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, para ulama, ahli astronomi, serta instansi terkait. Penetapan awal Ramadan didasarkan pada hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) di berbagai titik di seluruh wilayah Indonesia serta hasil musyawarah peserta sidang.
Dalam konferensi persnya, Menteri Agama menjelaskan bahwa hasil pemantauan menunjukkan posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang telah ditetapkan. Karena itu, bulan Syakban 1447 Hijriah digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).
“Berdasarkan hasil rukyatul hilal dan keputusan Sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin Umar.
Ia memaparkan, posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik. Kondisi tersebut belum memenuhi kriteria imkan rukyat yang berlaku.
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia dapat mulai melaksanakan salat tarawih pada Rabu malam, 18 Februari 2026, dan menjalankan ibadah puasa keesokan harinya.
Menteri Agama juga mengajak umat Islam untuk memanfaatkan waktu menjelang Ramadan sebagai momentum persiapan, baik secara fisik maupun spiritual. Ia berharap bulan suci Ramadan menjadi sarana untuk memperkuat keimanan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mempererat persaudaraan.
Pemerintah turut mengimbau seluruh masyarakat agar menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama selama bulan Ramadan berlangsung. (a'hendra)
