Nasional, -
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, membongkar praktik penyelundupan 1.000 ton beras ilegal saat melakukan inspeksi mendadak di kawasan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau pada Senin (19/1/2026) kemarin. Temuan tersebut, dinilai serius karena berpotensi mengganggu stabilitas pangan nasional dan merugikan petani lokal.
Dari total beras ilegal yang ditemukan, sebanyak 345 ton masih tersimpan di gudang Bea Cukai. Sementara sisanya, diduga telah beredar ke sejumlah wilayah di Sumatera. “Ini tidak boleh dibiarkan, bahwa Indonesia sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari tiga juta ton. Tapi masih ada pihak - pihak yang memasukkan beras secara ilegal, ini mengganggu petani kita dan mengancam kepentingan rakyat,” tegas Amran dalam keterangan resminya.
Menurut Amran, beras ilegal tersebut diangkut menggunakan enam kapal laut dari kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjung Pinang, wilayah yang secara faktual bukan daerah penghasil beras. Ironisnya, beras - beras tersebut justru didistribusikan ke daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Selain beras, aparat gabungan juga mengamankan berbagai komoditas pangan lainnya, diantaranya ; gula pasir, cabai kering, bawang merah dan bawang putih. Seluruh barang bukti tersebut, diketahui tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang.
Sebagian komoditas yang dinilai masih layak telah dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan guna mencegah dampak lanjutan terhadap sektor pertanian dan kesehatan masyarakat.
Amran menegaskan, pelanggaran karantina bukan semata soal jumlah atau nilai ekonomi, melainkan menyangkut ancaman masuknya penyakit dan hama berbahaya. Ia, menyinggung pengalaman wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp. 135 triliun.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, jika masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama - sama berbahaya. Negara bisa rugi besar dan petani serta peternak yang paling menderita,” tegasnya.

Penanganan kasus penyelundupan ini melibatkan Mabes Polri, Polda setempat, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai serta otoritas Karantina. Langkah tegas ini, disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak keras praktik kejahatan pangan.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Amran.
Perspektif, salah satu Wakil Ketua Umum DPP KNPI sekaligus Ketua umum Pasukan Prabowo (PASPROBO) Saiful Chaniago. Menyampaikan, kami apresiasi atas ketegasan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap upaya penyelundupan beras dari Karimun. Tentunya, langkah Mentan Amran Sulaiman sebagai wujud menjalankan visi Presiden Prabowo guna memberantas praktek Korupsi dan Kolusi serta Nepotisme di Indonesia.
Kami mendorong Mentan Amran untuk juga membentuk tim khusus pertahanan pangan, guna melindungi nilai swasembada pangan yang telah dicapai Indonesia saat ini. Paling tidak tim pertahanan pangan, bertugas lebih fokus terhadap apapun upaya pihak - pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap melemahkan produktifitas pangan dalam negeri yang sudah sangat optimal alias telah swasembada.
Harapan kami, pihak Mentan Amran tidak terlena dengan capaian prestasi terbaik Pangan saat ini, akan tetapi Mentan Amran harus lebih giat untuk memastikan optimalisasi produktifitas pangan pada seluruh wilayah Indonesia, sehingga nilai swasembada bisa terjaga dalam waktu yang panjang kedepannya. "Pesannya. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.
