Kabupaten Bandung Barat,-
Menjelang Idul Adha 1446 H tepat jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Pihak MUI, mulai memasuki tahap pembinaan penyuluhan di berbagai daerah se-Indonesia mengenai syarat dan cara penyembelihan hewan Qurban dengan baik sesuai syariat Islam.
3 Juni 2025, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Ciptagumati Kecamatan Cikalongwetan menggelar sosialisasi tata cara penyembelihan hewan Qurban sesuai syariat Islam bertempat Aula Desa dengan dihadiri kepala Desa dan Bhabinkamtibmas serta MUI termasuk DKM.
Dalam keterangan pers bahwa, pihak Kepala Desa Ciptagumati Tedi Irawan S.IP., menjelaskan soal terkait sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar, tentang tata cara pemotongan hewan Qurban agar pelaksanaanya sesuai dengan syari'at Islam dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk panitia Qurban yang ada di Desa Ciptagumati khusus untuk para ketua DKM.
Selain acara sosialisasi, juga ada bantuan operasional untuk Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) yang dianggarkan dari APBDes. Dengan bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemeliharaan dan memakmurkan mesjid Jami yang ada di wilayah Desa Ciptagumati.
"Mudah-mudahan DKM Ciptagumati, bisa lebih memakmurkan mesjid Jami dan bisa lebih megah. Tiadalain, bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan lagi ke agamaan di wilayah Desa Ciptagumati.
Tedi Irawan mengapresiasi kepada Yayasan Sinergi Firdaus, foudation yang telah membantu kepada masyarkat, setiap tahun memberikan 10 ekor kambing untuk di Qurbankan kepada warga atau masyarakat yang tidak ada Qurban atau kurang Qurban-nya.
Dan, untuk penyaluran di fasilitasi oleh Desa kemudian disalurkan lagi ke masyarakat yang tidak ada Qurban atau kurang Qurban-nya. Kami sampaikan terima kasih kepada Yayasan Sinergi Firdaus, telah membantu dan menyalurkan Qurban setiap tahun kepada warga kami. "Pesannya (Iyus).
Editor Toni Mardiana.