Catatan Redaksi,-
Tidak ada sejarah mencatat yang namanya judi secara instan bisa kaya mendadak atau kaya selamanya melainkan hanya tipu - tipu kaum pemodal, secara jelas dan gamblang bahwa judi meruksak segala apa yang dimiliki akan lenyap dalam waktu sekejap bahkan memicu tindakan kriminal yang terutama menjamur bukan hanya kaum muda-mudi yang mirisnya lagi diminati kalangan lanjut usia ikut terjerumus.
Kita sepakat, semua lapisan masyarakat baik aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk memberhanguskan praktek perjudian dengan dalil apapun tetap judi. Sebab, tingkat perjudian semakin berkembang biak tentu dapat mengarah atau berpengaruh terhadap sistem ekonomi.
Dimana pengawasan pihak APH, menangani berbagai praktek perjudian sudah serius-kah atau bagaimana. Hal tersebut, sudah merambat pada lapisan masyarakat bawah bukan lagi masyarakat menengah atau masyarakat atas. Dikhawatirkan, bisa menimbulkan kriminal cukup tinggi.
Walaupun ketegasan dalam UU perjudian diperketat, namun dimana kebocoran-kebocoran masih muncul berbagai situs, hampir semua orang telah memiliki layanan komunikasi HP (Hand Phone) dan mudah di akses ini akan lebih parah lagi ketika APH melakukan penanganan tindakan perjudian untuk membuktikan masyarakat yang terlibat dalam perjudian.
Perkembangan di era serba digitalisasi, ada lebih cenderung pada faktor positif dan negatif. Diantara hal itu, masuk untuk memanfaatkan bagi kalangan kaum kapitalis yang berupaya menghalalkan berbagai cara demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa melihat dapak kepada orang banyak. Tentunya, tidak terlepas dugaan tutup-menutupi memanfaatkan pihak oknum yang mengawasi.
Tidak menutup kemungkinan, berjalannya leluasa judol bisa masuk kewilayah seluruh masyarakat tanpa ada oknum dibelakangnya yang bermain dari hasil keringat mereka. Ironisnya, orang akan terpengaruh dengan reaksi iklan - iklan yang muncul di dalam situs secara personal. Tadinya iseng-iseng, menjadi kecanduan masuk dalam situs tersebut.
Statistik mencatat tingkat kriminal akibat korban judol, tingkat pembunuhan, pemerasan dengan kekerasan, pencurian dengan kekerasan, penipuan dan lain sebagainya perlu untuk diwaspadai. Apakah pemyebab tersebut perlu diawasi secara super ketat atau keseriusan oleh APH melainkan hanya landai-landai saja, ini bukan lagi kriminal biasa namun luar biasa dapat berpengaruh kepada kejiwaan seseorang. Pasti, orang yang berpikir secara waras menilai informasi ini kemana arahnya dan konsekwensinya terhadap pengawasan negara atau perhatian negara terhadap rakyatnya.
Hanya orang bodoh dan tolol, melegalitaskan perjudian di negara Indonesia tercinta ini. Mari kita bersama-sama untuk membuka catatan sejarah baru, tidak berhenti sejenak menggaungkan kalimat berantas keakar-akarnya agar masyakarat terhindar dari segala praktek perjudian. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.