Kabupaten Bandung Barat,-
Dewan Pimpinan Cabang IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) Kabupaten Bandung Barat tergabung dalam PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) bekerja sama dengan DPC IKADIN Bale Bandung, menggelar Konsultasi Bakum Gratis bagi masyarakat terkait persoalan hukum Pidana maupun Perdata. Hal tersebut, dalam rangka memeriahkan Hari Kesaktian Pancasila bertempat Kampung Babakan Kamulyan desa Ciburuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat pada Minggu, 15/6/2025.
Kegiatan Bakum Gratis, memberikan ruang kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan Bakum (Bantuan Hukum) secara cuma - cuma. Konsultasi Akses keadilan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan hukum dengan diikut sertakan para advokat berpengalaman dalam rangka menunjukan komitmen pembangunan hukum dan keadilan di masyarakat.
Seperti dalam keterangan pers, bahwa ketua DPC PERADI Bale Bandung Made Radiyudana SH., menyampaikan kegiatan ini suatu kesempatan bagi masyarakat untuk bisa tatap muka dan mengenal para advokat (pengacara) juga mempererat tali silahturahmi tepat pada Hari Kesaktian Pancasila dengan cara yang bermakna. "Ujarnya.
Lanjutnya, bahwa Akses Keadilan akan mencangkup di 3 (tiga) wilayah yang menjadi tanggung jawab diantaranya : Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat serta Kota Cimahi. Program ini, bertujuan untuk mensosialisasikan peran PERADI dan IKADIN sebagai organisasi Advokat yang membantu masyarakat mencari keadilan.
Konsultasi hukum gratis ini banyak menangani permasalahan seperti sengketa tanah, perbankan dan masalah keluarga, termasuk kasus pencabulan anak di bawah umur. Kami pun, sudah menjalankan program Desa Advokat bisa menjangkau desa - desa serta sudah ada aplikasi "Akang Desa'" bisa di Unduh di Play store.
“Kita membuka di sini untuk konsultasi hukum gratis, ini merupakan program kita, juga dari DPC IKADIN KBB dan IKADIN Bale Bandung, program ini akan mengeksistensikan diri kita baik DPC Bale Bandung dan Bandung Barat kepada masyarakat untuk memperkenalkan apa itu PERADI, apa itu IKADIN, dan Alhamdulillah di kabupaten Bandung kita sudah menjalankan program Desa Advokat menjangkau desa dan kita juga membuat aplikasi “Akang Desa” dan bisa diunduh di playstore,” jelasnya.
Melengkapi Ketua DPC IKADIN Bale Bandung Dr. Hassanain Haykal SH,. M.Hum,. CLA., menambahkan kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi nyata advokat untuk memberikan solusi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
“Ke depannya, diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mempermudah akses mereka terhadap keadilan. Mereka juga berencana untuk melakukan penyuluhan hukum secara berkala, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya,” tuturnya.
Sementara, dikatakan ketua DPC IKADIN KBB Imung Hardiman SH,. MH., kerjasama antar organisasi Advokat ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memberikan solusi yang komprehensif.
“Alhamdulillah, kegiatan konsultasi hukum gratis berjalan lancar dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi, mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi. Jenis permasalahan yang ditangani beragam, menunjukkan pentingnya akses kepada bantuan hukum yang profesional dan mudah dijangkau, ”katanya.
Lebih jelas, ketua DPC IKADIN KBB akan berencana untuk menyelenggarakan bimbingan teknis hukum bagi masyarakat. “Ke depan kami berencana menyelenggarakan bimbingan teknis hukum, bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman hukum dan kemampuan mereka dalam menghadapi permasalahan hukum. Hal ini, dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan. Untuk itu, masyarakat Bandung Barat bisa mendatangi kantor kami yang berada di Mekarsari untuk konsultasi lanjutan bagi warga yang membutuhkan. "Jelasnya. (I y u s)
Editor Toni Mardiana.