Opini Publik
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bandung, dianggap kurang adanya greget dalam pengawasan pada Pemerintahan Kota Bandung padahal sudah jelas dan terang tufoksi-nya masing - masing.
Hal ini, menjadi sorotan publik atas bentuk kinerja DPRD Kota Bandung yang diharapkan mampu dalam mediasi antara masyarakat dan Pemerintahan Kota.
Jika ada akar masalah yang harus diselesaikan pada komisi - komisi membidangi pada kasus masalah tersebut, sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik. Melihat kinerja gejala selama ini atas kinerja DPRD di pandang belum memberikan hasil kerja nyata apa yang di harapkan masyarakat Kota Bandung.
Lebih mengarah pada cerimonial kerja interen ke-Dewanan saja, padahal anggaran untuk kepentingan masyarakat sudah dipersiapkan dari masing - masing komisi yang membidanginya.
Setidaknya Anggota DPRD, lebih banyak turun ke masyarakat belanja masalah, apa saja yang di butuhkan publik dapat terkaper dan direalisasikan.
Pemerintahan Kota Bandung dengan segudang masalah, patut di selesaikan secara tahapan - tahapan tanpa terkecuali, kolaburasi dari berbagai segi. Agar, masalah Kota dapat teratasi satu-persatu.
Satu contoh masalah Sampah yang menjadi klasik hampir setiap tahunya terjadi penumpukan Sampah di berbagai jalanan Kota Bandung yang mengundang ke tidak nyamanan serta dalam kesehatan masyarakat tergagu. Berharap DPRD terus mendesak Pemerintahan Kota, serius dalam penangananya yang berharap kedepan, tidak terulang lagi.
DPRD Kota Bandung, sebagai kunci jalanya suksesnya Pemerintahan Kota. Tunjukan kinerja-nya di masyarakat, tentunya sebagai Wakil masyarakat harus mampuh mengatasi dan mediasi antara Pemerintahan serta masyarakat yang terus dibunyikan diulang-ulang, mendukung sepenuhnya aspirasi masyarakat dan sebaliknya hindari kerjasama kurang sehat dengan Pemerintahan.
Satu hal lagi, masalah Pasar yang nampak sekarang cukup ramai dan menjadi sorotan publik atas kebijakan yang digabungkan ambil pihak Perusda. Pasar, akan menjadi lebih baik lagi dari fasilitas tempat dan layanan publik para pembeli.
Pasar yang sekarang cukup hangat dibicarakan, yaitu Pasar Ciroyom Bandung Juara. Nampak pihak DPRD Kota Bandung Komisi terkait, tidak ada gerakan sama sekali. Sementara, pihak pedagang sampai datang ke Gedung Dewan meminta dukungan atas para nasib pedagang pasar yang digabungkan minta uang untuk rehab dan penambahan fasilitas lainnya mencapai Rp. 30 juta, digabungkan anggap para pedagang sangat besar sekali.
Disinilah peran fungsi DPRD, sebagai pegawasan harus betul - betul digabungkan jalankan, sebagaimana mestinya. Bahkan, sebagai mediasi ke dua belah pihak antara Perusda dan para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban dan Koperasi.
Dari hasil analisis presfektif saya, ini ada kejanggalan dari pihak DPRD sebagai pembuat regulasi serta Undang - Undang Daerah. Seharusnya, antara pihak Perusda dan pedagang digabungkan panggil. Agar, titik temunya dapat menjadi solusi dan dapat digabungkan terima kedua yang berkepentingan.
Walikota berharap Gercep dan turun ke bawah, lebih memahami yang sebenar-benarnya keadaan dan tidak menunggu laporan para pembantunya.
Semoga saja ini menjadi catatan dan bahan untuk sesegera digabungkan selesaikan demi kemaslahatan masyarakat Kota Bandung.
Marwah DPRD ada di tangan anda - anda, sebagai wakil masyarakat. Semoga saja dapat menjadi perhatian penuh dan serius, di setiap masalah - masalah dapat di atasi sesuai yang diharapkan publik.
Oleh : R. Wempy Syamkarya (PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK).