Bandung – Sinergi antara Satpol PP Kota Bandung, Bea Cukai Jawa Barat, dan Bea Cukai Kota Bandung kembali membuahkan hasil signifikan dalam penegakan hukum. Bertempat di halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (5/12/2024), ketiga lembaga ini bersama Pemerintah Kota Bandung memusnahkan barang sitaan hasil operasi Gempur Rokok Ilegal.
Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan selama Juni hingga November 2024, dengan total nilai mencapai Rp4,47 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp2,4 miliar. Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pembakaran, pelarutan, dan perusakan, memastikan barang-barang tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi lintas lembaga ini, khususnya dalam pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). “Langkah ini tidak hanya mendukung penerimaan negara, tetapi juga berkontribusi pada ketertiban sosial dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Provost PTI Satpol PP Kota Bandung Kawal Penindakan
Dalam operasi dan pemusnahan ini, Provost Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Bandung turut mengawal pelaksanaan penindakan dan memastikan proses berjalan sesuai prosedur. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Agus Supriyatna, menegaskan peran Provost PTI penting untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan operasi.
“PTI memastikan tidak ada pelanggaran prosedur selama proses penindakan hingga pemusnahan. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Satpol PP Kota Bandung,” ujar Agus.
Barang yang dimusnahkan meliputi:
Rokok Ilegal (Sigaret Kretek Mesin): 3.204.938 batang (nilai Rp4,31 miliar, potensi kerugian negara Rp2,28 miliar).
Minuman Beralkohol Ilegal: 2.047 botol (nilai Rp157,57 juta, potensi kerugian negara Rp116,75 juta).
Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, menyebutkan operasi ini sejalan dengan target optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari hasil tembakau. “Kami menargetkan penerimaan sebesar Rp36 triliun tahun ini, dan pemberantasan rokok ilegal menjadi bagian penting untuk mencapainya,” jelasnya.
Langkah bersama antara Satpol PP Kota Bandung, Bea Cukai Jawa Barat, dan Bea Cukai Kota Bandung ini diharapkan menjadi contoh sinergi yang efektif dalam penegakan hukum, mendukung pembangunan daerah, serta menjaga kesehatan dan stabilitas sosial masyarakat.
Benk Benk