Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024, Jumat (6/12/2024). Dalam keputusan tersebut, pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Farhan-Erwin, dinyatakan unggul dengan perolehan suara tertinggi, yaitu 523.000 suara.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar, menyampaikan bahwa proses rekapitulasi telah selesai dilakukan pukul 10.15 WIB di Hotel Grand Pasundan. Selain Pilwalkot Bandung, penghitungan suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat juga telah rampung.
"Pasangan calon nomor urut 1 memperoleh 83.498 suara, nomor urut 2 sebanyak 427.448 suara, nomor urut 3 meraih 523.000 suara, dan nomor urut 4 mendapatkan 137.672 suara," ujar Khoirul Anam dalam konferensi pers seusai rapat pleno rekapitulasi.
Masa Pengajuan Gugatan ke MK
Khoirul Anam menambahkan bahwa KPU memberikan waktu tiga hari kerja bagi pasangan calon yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini dapat diajukan apabila ada keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara.
"Kami menyediakan ruang bagi pasangan calon yang merasa keberatan. Waktu pengajuan gugatan dimulai setelah penetapan hasil ini," jelasnya.
Proses Rekapitulasi Transparan dan Lancar
Dalam rapat rekapitulasi, beberapa keberatan sempat muncul dari peserta, terutama terkait koreksi angka data pemilih. Namun, tidak ada perubahan hasil suara di tingkat kecamatan.
"Alhamdulillah, seluruh data hasil rekapitulasi di kecamatan sesuai dengan data yang dimiliki oleh saksi, pasangan calon, dan Bawaslu," ujar Khoirul Anam.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan Pilwalkot Bandung berlangsung lancar dan demokratis. Semua masukan dan kritik yang muncul selama proses penghitungan telah diselesaikan secara transparan di tingkat kota.
"Semua masukan sudah dikoreksi dalam forum rekapitulasi. Kami bersyukur proses ini berjalan baik dan lancar," imbuhnya.
Dengan hasil ini, paslon Farhan-Erwin tinggal menunggu pengesahan final jika tidak ada gugatan yang diajukan ke MK. Pilwalkot Bandung menjadi bagian dari Pilkada serentak 2024 yang diharapkan dapat memperkuat demokrasi di tingkat daerah.
Benk Benk