KOTA CIMAHI
Sejumlah orang tua siswa SMAN 5 Kota Cimahi mengeluhkan dengan adanya pungutan sebesar Rp.115.000,- yang dapat memberatkan para orang tua siswa Kamis, 21/3/2024.
Adanya informasi tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi pihak SMAN 5 Kota Cimahi yang terletak di jalan Gatot Subroto No.39 dan diterima langsung oleh Kepala SMAN 5 Isnaeni Zakiah didampingi Wakasek Humas Yessi dan Wakasek Sarpras pada Rabu, 20/3/2024.
Berdasarkan sejumlah bukti transfer dari orang tua siswa ke rekening BTN din nomor 0009101300001648 atas nama rekening bersama SMAN 5 dan Komite yang diserahkan kepada awak media, "tim liputan mempertanyakan kebenaran dugaan pungutan liar tersebut.
Kepala SMAN 5 Kota Cimahi Isnaeni saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan bahwa mereka memiliki rekening bersama tersebut.
Akan tetapi dirinya berdalih bahwa, bukti transfer tersebut bukan pungutan akan tetapi sumbangan untuk membantu kekurangan kebutuhan pihak sekolah yang menurutnya bantuan seperti dana BOS dari pemerintah tidak mencukupi. Namun anehnya, dikatakan sumbangan dengan jumlah nominal transfer yang sama semua Rp. 115.000,-
Isnaeni menuturkan, "yang namanya ijazah itu kan anak - anak membutuhkan legalisir. Jadi kita memohon kepada komite sekolah terkait penanganan ijazah, juga kita paham dengan aturan yang ada, bahwa namanya pungutan, iuran itu kan tidak boleh. Jadi itu bukan iuran tapi sumbangan, " dalihnya.
Terkait anggaran yang dikirimkan kepada pihak sekolah Isnaeni, menerangkan bahwa hal itu untuk cap tiga jari dan legalisir.
"Kita kan memerlukan petugas yang banyak ya untuk beli cai - cai mah (air), jadi kami menyampaikan kepada komite untuk meminta sumbangan, " jawabnya.
"Jadi kami akan mengklarifikasi kepada orang yang mentransferkan uang itu, kami harus apa terkait bukti pembayarannya. Intinya kami secepatnya akan menyelesaikan permasalahan ini, " Paparnya.
Kepsek menambahkan, bahwa pungutan tersebut akan digunakan juga untuk kekurangan kebutuhan sekolah yang tidak tercover dana BOS dan bantuan pemerintah lainnya.
"Dana tersebut juga akan kami gunakan untuk kekurangan kebutuh sekolah yang tidak tercover oleh dana BOS, " terangnya.
Namun sebelumnya dalam konfirmasi WA Isnaeni, mengatakan bahwa pungutan tersebut adalah fitnah.
"Astaghfirulloh... fitnah apa lagi, " tulisnya di pesan Whatsapp singkatnya.
Sungguh miris, masih saja ada pihak sekolah di Kota Cimahi yang diduga kerap memungut sejumlah biaya kepada orang tua siswa berkedok sumbangan padahal berbisnis dengan Komite ?
Hingga berita ini diterbitkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pihak terkait yakni Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. (02)
Editor Toni Mardiana.