CIPONGKOR, KBB -
Pemerintah Desa Cijenuk, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan, penetapan dan pengesahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Desa Cijenuk, pada Selasa, 3 November 2026, dan dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur Pemerintah Desa, BPD, LPMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, Karang Taruna, serta pendamping desa.
Kepala Desa Cijenuk, Deden Purnama Nugraha Putra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2027 ini tetap mengacu pada regulasi dan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kami mengacu kepada 8 prioritas yang sesuai dengan Kementerian Desa untuk skala prioritas pembangunan Desa Cijenuk di tahun 2027 mendatang, ujar Deden Purnama Nugraha Putra.
Ia menjelaskan, 8 program prioritas tersebut menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, peningkatan ekonomi desa, maupun ketahanan pangan dan penanganan kemiskinan.
Semua usulan dari masyarakat kami tampung, kemudian kami sesuaikan dengan 8 prioritas tersebut agar pembangunan di Desa Cijenuk tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku, tambahnya.
Dengan telah disahkannya RKPDes 2027 ini, diharapkan pembangunan Desa Cijenuk ke depan dapat berjalan lebih terencana, transparan, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
(Yusup)
