“Nilai UTS tinggi perlu diikuti pembiasaan nyata.Kehadiran, kesiapan dan kepatuhan prosedur menjadi bukti tanggung jawab akademik mahasiswa.”
Oleh : A. Rusdiana
Pelaksanaan UTS SIM Pendidikan, 30 Oktober 2026, menunjukkan nilai 76100 pada 25 peserta kelas, tetapi hanya lima dari 28 siswa yang memenuhi kriteria pelaporan pembiasaan. Taksonomi revisi Bloom membedakan pemahaman dan penerapan. QS. As-Saff [61]: 23 mengingatkan keselarasan perkataan dan perbuatan; hadis Muslim nomor 2664 mendorong ikhtiar bermanfaat; Al-Ghazali menjelaskan bahwa tindakan memerlukan pengetahuan, kemauan, dan kemampuan. Kesejangannya adalah capaian tes belum diikuti keterpenuhan kewajiban akademik. Tulisan ini bertujuan mengelaborasi enam pokok penguatan tanggung jawab, dari tuntutan kognitif hingga prosedur pelaksanaan sebagai tugas praktik.
Dalam kerangka Outcome-Based Education (OBE), penguasaan pengetahuan perlu dikaitkan dengan bukti kinerja. Keenam pokok berikut menjadi bahan refleksi atas pelaksanaan UTS Kelas III/D Nonreguler, Jumat, 30 Oktober 2026, pukul 06.5008.30. Pembahasannya diarahkan untuk memperkuat ketelitian, konsistensi pembiasaan dan tanggung jawab akademik :
Pertama : Kehadiran di Kelas Menentukan Keikutsertaan Ujian; Prosedur mewajibkan UTS melalui LMS dilaksanakan di kelas. Sebanyak 25 mahasiswa hadir dengan pengawasan tiga petugas, sementara dosen berkumpul melalui layar. Menurut pengamatan dosen, sebagian siswa tampak gelisah menghadapi pengalaman pertama ujian LMS, tetapi tetap mengikuti ketentuan. Tiga dikenakan siswa yang mengakses dari luar kelas tidak menjalani kondisi pengawasan yang sama.
Berdasarkan ketentuan pelaksanaan tersebut, mereka dinyatakan tidak mengikuti UTS. Jawaban yang terkirim melalui LMS tidak menggantikan kewajiban hadir di kelas. Dan dinyatakan tdak Ikut UTS. Lihat Prosedur.
Kedua : Prosedur UTS, adalah Soal yang perlu dijawab melalui Praktik; Bagi penulis, prosedur merupakan bagian dari soal yang harus dijawab melalui tindakan. Perintah hadir dijawab dengan datang ke kelas; ketentuan jaket almamater dijawab dengan pakaian sesuai aturan; kewajiban membawa laptop dan menyerahkan portofolio dijawab melalui kesiapan nyata. Pelaksanaannya meliputi pemahaman instruksi, sikap bertanggung jawab dan keterampilan menyiapkan kebutuhan. Ketika indikator serta kriterianya dijelaskan sejak awal, tindakan tersebut dapat menjadi bukti kinerja akademik. Ujian tanggung jawab sudah dimulai saat siswa membaca petunjuk, mempersiapkan diri, dan menjalankan prosedur sebelum membuka soal LMS.
Ketiga : Pembiasaan Menuntut Konsistensi Melintasi Waktu; Ujian berlangsung dalam waktu terbatas, sedangkan pembiasaan memerlukan tindakan berulang. Mahasiswa perlu mengatur waktu, melaksanakan kegiatan, menyimpan bukti, dan menyampaikan laporan sesuai ketentuan.
Mengetahui kewajiban belum menjamin seseorang konsisten menunaikannya. Dalam pelatihan, dosen perlu membedakan kegiatan yang belum dilakukan, dokumentasi yang belum lengkap, dan pelaporan yang terlambat. Setiap keadaan memerlukan perbaikan yang sesuai. Didalamnya pembiasaan memperoleh makna pendidikan; siswa berlatih memahami pemahaman dengan pelaksanaan serta bersedia mempertanggungjawabkan proses yang dijalaninya.
Keempat : Nilai Kognitif Harus Dibaca Berdasarkan Tuntutan Soal; ranah kognitif tidak selalu mudah. Revisi taksonomi Bloom mencakup; Mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, memutar, dan mencipta. Keberhasilan pertanyaan menjawab konteks berbeda tuntutannya dengan memunculkan solusi atau menghasilkan solusi.
Oleh karena itu, nilai tinggi harus dikonversi berdasarkan bentuk soal dan rubriknya. Capaian mahasiswa patut dihargai, tetapi jangkauan kesimpulannya mengikuti kemampuan yang diukur. Tes pengetahuan belum dengan sendirinya membuktikan konsistensi perilaku sehari-hari.
Kelima : Tiga Puluh Soal UTS Belum Mewakili Seluruh Tanggung Jawab; ujian kognitif terdiri atas 30 soal pilihan ganda dengan alokasi 90 menit atau rata - rata tiga menit per soal. Sementara itu, pelaksanaan UTS diatur melalui sepuluh butir prosedur. Berdasarkan jumlah butir, proporsinya 75 persen soal dan 25 persen prosedur. Angka ini bukan bobot nilai ataupun pembagian ranah kemampuan. Tingkat tuntutan kognitif tetap ditentukan oleh isi soal. Perbandingan tersebut menampilkan dua tuntutan yang harus dipenuhi : Menjawab pertanyaan dan melaksanakan ketentuan ujian. Keduanya memberikan bukti berbeda tentang kemampuan siswa.
Keenam : Persentase Keterpenuhan Berbeda dengan Nilai; lima dari 28 siswa berarti 17,86 persen memenuhi kriteria pelaporan; sebanyak 23 siswa atau 82,14 persen, belum memenuhinya. Persentase tersebut menunjukkan keterpenuhan persyaratan, bukan nilai rata-rata. Mengalikannya dengan batas ketuntasan tidak menghasilkan nilai tanpa skor individual dan rubrik. Kelompok pembanding juga perlu diperhatikan: hasil tes berasal dari 25 peserta di kelas, sedangkan pelaporan mencakup 28 siswa. Pemeriksaan terhadap peserta yang sama diperlukan untuk menelaah hubungan keduanya. Ketelitian membaca informasi data membantu dosen merumuskan kesimpulan dan tindakan pelatihan secara tepat
Ketujuh : OBE mendefinisikan Tujuan, Latihan, dan Bukti; dalam OBE, capaian pembelajaran perlu diterjemahkan menjadi kegiatan dan bukti yang dapat diperiksa. Jika siswa diharapkan mampu mengelola informasi secara bertanggung jawab, mereka perlu berlatih mengumpulkan, mengolah, mendokumentasikan dan melaporkannya. Tes tertulis dapat dipadukan dengan portofolio serta praktik. Keselarasan tujuan, kegiatan belajar, dan asesmen memperjelas kemampuan yang harus ditunjukkan siswa. Kriteria penilaian perlu disampaikan sejak awal, kemudian digunakan secara konsisten.
Umpan balik membantu peserta mengetahui kekurangan dan langkah perbaikannya. Dengan demikian, penilaian sekaligus menjadi sarana pembelajaran.
Singkatnya, nilai kognitif yang tinggi patut dihargai dan perlu disertai bukti pelaksanaan kewajiban. Al-Quran mengingatkan keselarasan perkataan dengan perbuatan, hadis mendorong ikhtiar bermanfaat dan Al-Ghazali menjelaskan hubungan pengetahuan dengan kemauan serta kemampuan bertindak. Dalam pembelajaran, landasan tersebut memperkuat pentingnya pembiasaan, kesiapan dan tanggung jawab. Dosen berkewajiban memperjelas standar serta mendampingi perbaikan; pelajar mewajibkan menjalankan ketentuan dan menerima konsekuensinya.
Pendidikan menemukan maknanya ketika pengetahuan membantu seseorang menunaikan amanah secara teratur akademik dan konsisten. Wallahu alam.
Rujukan
Al-Quran, Surat As-Saff [61]: 23.
Muslim bin al-Hajjaj. Shahih Muslim, hadis nomor 2664.
Al-Ghazali. Ihya Ulum al-Din, Kitab al-Niyyah wa al-Ikhlas wa al-Sidq.
Krathwohl, DR (2002). Revisi taksonomi Bloom: Sebuah tinjauan umum. Teori ke dalam Praktik, 41(4), 212218.
Universitas Carnegie Mellon, Pusat Eberly. Menyelaraskan Penilaian, Tujuan, dan Strategi Pembelajaran.
Catatan pelaksanaan UTS dan rekap keterpenuhan persyaratan SIM Pendidikan Kelas III/D Nonreguler, 30 Oktober 2026.
Penulis:
A. Rusdiana, Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Saat ini Ketua Tim PKM. Penguatan Kelompok Bimbingaan Haji Umrah Masjid Agung Untuk Kemandirian Jamaah Haji Semester ini mengapu mata kuliah; SIM-Pendidikan dan Manajemen Perpustakaan; Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22 Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi Galuh Puseur. DK-Media ElitKita; Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
