Penulis : Dr. H. Hery Saparudin, M.Pd.I
Nur Ilahi
Hakikat Perjalanan TQN (Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah) bukan sekedar memperbanyak bacaan dzikir. Pendidikan ruhani dalam tarekat diarahkan, agar seorang sālik semakin dekat kepada Allah melalui taubat, mujahadah, dzikir, muraqabah, pembinaan akhlak, dan tazkiyatun-nafs. Oleh karena itu, seseorang tidak sengaja mengejar pengalaman ruhani tetapi dengan sengaja mempertahankan kemaksiatan. Suluk, merupakan perjuangan membersihkan jalan menuju Allah.
Allah Swt., berfirman dalam QS. Asy-Syams ayat 9–10 :
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا
“Sungguh beruntungnya orang yang menyucikan jiwa itu, dan sungguh rugi orang yang mengotorinya.”
Kerangka pendidikan ruhani TQN dapat dipahami sebagai :
Syariat → Taubat → Tarekat → Tazkiyatun Nafs → Muraqabah → Akhlak → Istiqamah.
Khamr dan Judi sebagai Penghalang Perjalanan Ruhani
Allah Swt., berfirman dalam QS. Surat Al-Mā'idah ayat 90 :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang - orang yang beriman ! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.
Maka jauhilah, agar kamu beruntung.” Kata فَاجْتَنِبُوهُ (maka jauhilah) menunjukkan bahwa seorang mukmin bukan hanya dituntut berhenti dari perbuatannya, tetapi juga menjauhi jalan, lingkungan, kebiasaan dan sebab yang dapat menyeretnya kembali ke maksiat.
Mengapa Khamr dan Judi Bertentangan dengan TQN ?
Allah SWT., menjelaskan dalam QS. Surat Al-Mā'idah ayat 91 :
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ Perlindungan Lingkungan dan Perlindungan Lingkungan ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Setan menghendaki timbulnya permusuhan dan kebencian melalui khamr dan judi serta menghalangi manusia untuk mengingat Allah dan shalat.
Hubungannya dengan TQN sangat jelas, bahwa TQN menghidupkan dzikrullah, sedangkan khamr dan judi dapat menghalangi dzikrullah. TQN mendidik kesadaran kepada Allah, sedangkan khamr merusak kesadaran dan akal. TQN melatih pengendalian hawa nafsu, sedangkan judi dan minuman memabukkan dapat memperkuat dorongan nafsu. TQN membangun ukhuwah, sedangkan khamr dan judi dapat melahirkan permusuhan dan kebencian.
Hadis Minuman tentang yang Memabukkan
Rasulullah ﷺ bersabda :
كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ، وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.” (HR.Muslim)
Dalam hadis lain :
كُلُّ شَرَابٍ أَسْكَرَ فَهُوَ حَرَامٌ
“Setiap minuman yang diminum adalah haram.” (HR.Muslim)
Dengan demikian, hukum tidak terbatas pada sesuatu yang secara tradisional disebut arak. Prinsipnya adalah sifat memabukkan yang merusak akal dan kesadaran.
Khamr Merusak Kesadaran Hati Seorang Sālik
Dalam perjalanan tasawuf, seorang sālik dibor menuju hudhūr al-qalb, yaitu hadirnya hati dalam mengingat Allah. Khamr justru mengganggu atau menghilangkan kesadaran. Karena itu arah keduanya berlawanan; dzikir menuju kesadaran, sambil mabuk kesadaran; muraqabah menuju kewaspadaan batin, sedangkan khamr mencakup pengendalian diri; mujahadah mengendalikan nafsu, sedangkan ketergantungan kepada maksiat dapat memperbudak nafsu.
Seorang sālik dituntut menjaga hati sekaligus anggota tubuh; lisan, pandangan, pendengaran, perut, tangan, kaki dan seluruh perilakunya dari kemaksiatan.
Judi dan Penyakit Hati
Al-maysir (الميسر) atau perjudian dilarang secara tegas bersama khamr. Dari sudut pendidikan ruhani, perjudian dapat berhubungan dengan penyakit nafsu seperti ṭama' (طمع: ketamakan), ḥirṣ (حرص: keinginan berlebihan), ghaflah (غفلة: kelalaian) dan ittibā' al-hawā (اتباع الهوى: mengikuti hawa nafsu). Tarekat mendidik kebalikannya; qana'ah, sabar, wara', tawakal, syukur, disiplin, serta mencari rezeki melalui jalan yang halal.
Oleh karena itu, penyembuhan dari perjudian tidak cukup hanya berhenti memasang taruhan; sifat batin yang mendorong keinginan memperoleh keuntungan secara instan juga perlu dibina.
Dzikir sebagai Pendidikan dan Pengobatan Hati
Allah Swt., berfirman dalam QS. Ar-Ra'd ayat 28 :
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.”
Dalam TQN, dzikir diarahkan untuk membangkitkan kesadaran kepada Allah. Orang yang gelisah tidak diarahkan untuk melarikan diri ke khamr; orang yang stres tidak diarahkan mencari pengungsi melalui peradilan. Jalan yang dibangun adalah kembali kepada Allah melalui shalat, dzikir, doa, ikhtiar, sabar, tawakal dan lingkungan yang saleh.
Shalat dan Dzikir sebagai Benteng Maksiat
Allah Swt., berfirman dalam QS. Al-'Ankabut ayat 45 :
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ
“Sholat sejati itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar. Dan mengingat Allah yang lebih besar.”
Syariat dan tarekat tidak boleh dipertentangkan. Shalat menjaga perilaku, dzikir mendidik hati, syariat mengatur amal lahir, sedangkan tarekat membina kedalaman batin agar ketaatan semakin ikhlas dan istiqamah.
Terbagi empat Tahapan Pembinaan Sālik yang Terjerumus Maksiat
Pertama, التَّوْبَةُ (at-taubah); berhenti dari dosa, menyesal, bertekad tidak mengulanginya dan apabila mencapai hak manusia maka hak tersebut harus diselesaikan.
Kedua, التَّخَلِّي (at-takhallī); dipelihara dari kebiasaan dan sifat buruk. Dalam kasus khamr dan judi, termasuk menjauhi lingkungan, teman, tempat, aplikasi, transaksi dan kebiasaan yang menjadi pintu kembali ke dosa.
Ketiga, التَّحَلِّي (at-taḥallī); Mencerminkan diri dengan sifat terpuji seperti sabar, qana'ah, wara', syukur, tawakal, istiqamah, dan mahabbah kepada Allah.
Keempat, muraqabah; membangun kesadaran bahwa Allah melihat dan menyaksikan seluruh keadaan hamba. Seorang sālik belajar bertanya sebelum bertindak, “Apakah perbuatan ini diridhai Allah ?”
Dzikir Harus Melahirkan Perubahan Akhlak
Ukuran keberhasilan suluk bukan hanya banyaknya hitungan dzikir. Dzikir seharusnya menghasilkan perubahan nyata; arak ditinggalkan, judi ditinggalkan, shalat diperbaiki, amarah dikendalikan, rezeki haram dijauhi dan hubungan dengan manusia diperbaiki.
Apabila seseorang masih terjerumus dalam dosa, ia tidak boleh memutuskan asa dan meninggalkan dzikir. Ia harus memperbarui taubat, memperkuat mujahadah, memperbaiki lingkungan serta mencari bimbingan yang benar. Bagi orang yang mengalami ketergantungan berat terhadap alkohol atau perjudian, bimbingan ruhani dapat berjalan bersama bantuan profesional yang tepat.
TQN sebagai Jalan Rehabilitasi Ruhani
Pendekatan kepada orang yang pernah terjerumus khamr atau judi tidak cukup hanya mengatakan “haram”. Pembinaan perlu membawa orang itu kembali kepada Allah secara bertahap :
Taubat → bimbingan mursyid → dzikir → shalat → mujahadah → muraqabah → lingkungan saleh → rezeki halal → istiqamah.
Tujuannya bukan membenarkan dosa, melainkan membuka jalan taubat. Orang yang jatuh harus dibantu untuk bangkit, karena kasih sayang dalam dakwah berjalan bersama ketegasan terhadap hukum Allah.
RUH ILAHI Dari Gelapnya Maksiat Menuju Terangnya Dzikir
Khamr kesadaran — dzikir menghidupkan kesadaran.
Judi menumbuhkan ketamakan — tarekat mendidik qana'ah.
Maksiat melahirkan ghaflah — dzikir menumbuhkan muraqabah.
Hawa nafsu mengajak menjauh — mujahadah membawa kembali.
Dosa mengotori hati — taubat membersihkannya.
مِنَالْمَعْصِيَةِ التَّوْبَةِ
وَمِنَ الْغَفْلَةِ إِلَى الذِّكْرِ
وَمِنَ الظُّلْمَةِ إِلَى النُّورِ
“Dari maksiat menuju taubat, dari kelalaian menuju dzikir, dan dari kegelapan menuju cahaya.”
Kesimpulan
Hubungan TQN dengan pemberantasan khamr dan judi terletak pada pembinaan manusia secara utuh; Membersihkan hati, mengendalikan hawa nafsu, menghidupkan dzikir, memperbaiki shalat, menjaga rezeki yang halal, membangun akhlak mulia serta mengantarkan hamba kembali kepada Allah. Amaliah khusus TQN tetap dilaksanakan sesuai bimbingan mursyid dan silsilah masing - masing.
Dalil Utama
- Al-Qur'an : QS. Asy-Syams 9–10; QS. Al-Ma'idah 90–91; QS. Ar-Ra'd 28; QS. Al-'Ankabut 45
- Hadis : Ṣaḥīḥ Muslim, setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.
