Bandung Barat, elitKITA.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melaksanakan kunjungan kerja lapangan untuk meninjau langsung kondisi sarana dan tata kelola niaga di Pasar Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Langkah pengawasan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB, Syifa Purnama Dewi, S.E., guna mengevaluasi keluhan seputar sepinya aktivitas perdagangan pasca-revitalisasi fisik bangunan.
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lantai satu dan lantai dua bangunan pasar, rombongan legislator mendapati fakta krusial bahwa mayoritas tempat usaha milik pedagang tidak beroperasi. Sepinya koridor bangunan diakibatkan oleh hampir 65 persen kios terpantau tutup dan ditinggalkan oleh pemiliknya. Kondisi ini memicu penurunan drastis volume kunjungan pembeli harian yang berdampak langsung pada kelangsungan roda ekonomi lokal.
"Kami dari Komisi II sengaja turun langsung ke lapangan hari ini untuk mengevaluasi secara objektif bagaimana keadaan realitas Pasar Batujajar selama periode berjalan tahun ini. Kami ingin menggali hambatan apa saja yang dihadapi sejak operasional kemarin, serta mencari tahu kendala utamanya ada di mana," ujar Syifa Purnama Dewi saat berdialog dengan jajaran pengelola unit pasar di lokasi.
Evaluasi Okupansi Kios dan Fasilitas Pasar
Fakta mencengangkan di lapangan menunjukkan tingkat okupansi pasar yang sangat rendah, di mana mayoritas pedagang memilih menutup lapak mereka. Menanggapi fenomena 65 persen kios yang mangkrak tersebut, Komisi II DPRD KBB secara tegas mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB untuk segera melakukan optimalisasi tata niaga serta memberikan insentif khusus bagi para pedagang lokal agar mau kembali menghidupkan ekosistem pasar tradisional.
Selain menyoroti area komersial yang lumpuh, rombongan kedewanan juga menyisir berbagai fasilitas penunjang publik di dalam area gedung, termasuk ketersediaan wahana arena bermain anak serta kapasitas lahan parkir kendaraan roda dua. Dari hasil inspeksi tersebut, DPRD KBB mengeluarkan rekomendasi tertulis agar pengelola pasar melakukan peningkatan standar kebersihan, penataan ketertiban, serta kenyamanan publik secara menyeluruh demi menarik minat beli masyarakat.
Kunjungan lapangan ini sengaja dirancang sebagai bentuk evaluasi komparatif untuk memetakan kendala operasional pasar yang terus berulang sejak tahun lalu. Pihak parlemen menegaskan bahwa penyelesaian carut-marut pengelolaan aset daerah ini tidak bisa diselesaikan sepihak, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat bersama Pemerintah Daerah KBB guna perbaikan tata kelola jangka panjang.
(Red)
