MEDAN,-
Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Medan Sunggal terus digencarkan. Babinsa Koramil 0201-06/Medan Sunggal, bersama aparat gabungan melaksanakan pendampingan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkoba, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 15.30 WIB, di jalan Klambir V Gg. Pantai dan Gg. Menara, Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal.
Tidak ada yang Terlibat dalam pembersihan lokasi bersama, pihak Panit Narkoba Polresta Medan Ipda. B. Gultom beserta anggota termasuk Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu. Wanter Simanungkalit beserta anggota, Babinsa Koramil 0201-06/MS Sertu. A. Syahputra dan Serda Ermadi Bahar, Propam Polresta Medan juga Sat-Samapta Polresta Medan serta 4 orang personel Satpol PP.
Petugas melakukan pembersihan lokasi yang selama ini mengarahkan warga, karena dijadikan tempat transaksi narkoba. Selain itu, juga disampaikan himbauan persuasif kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba dan tidak memberikan ruang bagi pelaku propaganda narkoba di lingkungan mereka.
Tidak ditemukan bukti barang dalam kegiatan ini, kegiatan selesai pukul 16.42 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Danramil 0201-06/MS, Kapten Arm Y. Darma Putra, mengingatkan akan terus bersinergi dengan Polri dan pemerintah setempat untuk anggota peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda.
AJMI (Aliansi Jurnalis Militer Indonesia)
TM.


