KARAWANG —
Jumat, 11 September 2026. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang resmi dibuka oleh Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin, di Gedung Sidang DPRD Karawang. Agenda utama meliputi persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) serta penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh.
Rapat dihadiri, oleh Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD, Wakil Bupati Karawang, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, bahwa Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menegaskan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan dinamika dan kebutuhan masyarakat saat ini.
"Perubahan KUA-PPAS ini kita lakukan, agar program pembangunan yang dijalankan Pemkab Karawang lebih terarah, tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. DPRD bersama eksekutif harus memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel," ujar Endang.
Rapat juga menyepakati pembentukan Pansus - Pansus untuk mendalami dan membahas secara khusus Raperda - Raperda yang memerlukan kajian lebih mendalam, guna menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.
Sementara itu Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, menyampaikan garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
"Nota pengantar Raperda APBD 2027 ini, kami sampaikan sebagai wujud komitmen Pemkab Karawang dalam merencanakan pembangunan secara berkelanjutan. Fokus kami tetap pada penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM, kesehatan, pendidikan dan pengentasan kemiskinan," jelas Bupati Aep.
Bupati, berharap sinergitas antara legislatif dan eksekutif terus terjalin agar pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar dan tepat waktu sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan disetujuinya perubahan KUA-PPAS 2026 dan terbentuknya Pansus, pembahasan selanjutnya akan dilakukan melalui rapat-rapat komisi dan pansus bersama pihak eksekutif. DPRD dan Pemkab Karawang, berkomitmen terus mengawal setiap tahapan penganggaran demi mewujudkan Karawang yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing. (IS)
Editor TM.

