CIKALONG WETAN, KBB - Pemerintah Desa Kanangasari, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat melaksanakan pembagian insentif bagi Ketua RT dan RW se-Desa Kanangasari, 23 September 2026.
Pembagian insentif yang bersumber dari anggaran Kabupaten Bandung Barat tersebut disalurkan untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Adapun besaran insentif yang diterima yakni :
- Ketua RT: Rp 100.000 per bulanKetua
- RW: Rp 200.000 per bulan
Jadi untuk 3 bulan, masing-masing Ketua RT menerima total Rp 300.000 dan Ketua RW menerima total Rp 600.000.
Kegiatan pembagian dilaksanakan di Aula Desa Kanangasari dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta seluruh Ketua RT dan RW.
Kepala Desa Kanangasari Endang Rusmana, S.I.P dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat atas perhatiannya kepada para pengurus kewilayahan.
"Kami atas nama Pemerintah Desa Kanangasari menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bandung Barat. Insentif ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian para Ketua RT dan RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Kepala Desa Kanangasari.
Ia berharap, dengan adanya insentif tersebut dapat menambah semangat dan motivasi bagi RT dan RW dalam menjalankan tugasnya membantu pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan di wilayahnya masing-masing.
"Semoga insentif ini bermanfaat dan menjadi penyemangat untuk terus bekerja melayani warga dengan ikhlas," pungkasnya.Acara pembagian insentif berjalan tertib, aman dan lancar. (Yusup)