BANDUNG —
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, menggelar Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere Bandung pada Kamis, (10/9/2026) dan dihadiri berbagai unsur strategis lintas sektor.
Acara dibuka secara resmi, oleh Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja S.E,. M.M,. M.I.Pol., mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan. Penyelenggaraan ini, berkolaborasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah.
Dalam sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan yang disampaikan pada pembukaan, ditegaskan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan investasi strategis bangsa yang harus tumbuh menjadi karakter, budaya dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pesan ini, kian relevan di tengah dinamika lingkungan strategis global yang berubah cepat. Persaingan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi hingga perubahan iklim menjadi tantangan yang harus diantisipasi bersama.
"Ancaman terhadap negara saat ini tidak selalu hadir dalam bentuk kekuatan bersenjata, berbagai ancaman muncul secara tak kasat mata memengaruhi pola pikir, melemahkan persatuan, mengganggu stabilitas, serta mengikis nilai - nilai Pancasila dan jati diri bangsa."
Pemerintah telah menetapkan seperangkat regulasi sebagai pedoman terpadu, antara lain :
- UU Nomor 3 Tahun 2002, tentang Pertahanan Negara.
- UU Nomor 23 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
- Perpres Nomor 115 Tahun 2022, tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
- Permenhan Nomor 8 Tahun 2022 (diubah dengan Permenhan Nomor 41 Tahun 2025), tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
- Permenhan Nomor 14 Tahun 2022 (diubah dengan Permenhan Nomor 36 Tahun 2025), tentang Pembinaan Tenaga Ahli.
Regulasi ini menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan dan dunia usaha untuk melaksanakan pembinaan secara terarah, terpadu, berkelanjutan serta terukur.
Pembinaan Tenaga Ahli menempatkan potensi sumber daya manusia nasional, sebagai kekuatan utama yang dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara. Para tenaga ahli dari beragam disiplin ilmu dan profesi memiliki kompetensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan nasional.
Jawa Barat, dengan kekayaan sumber daya manusia meliputi akademisi, profesional, komunitas profesi dan beragam unsur masyarakat, dipandang sebagai wilayah strategis yang perannya perlu dioptimalkan melalui sinergi lintas sektor.
Kegiatan diisi pemaparan dari para narasumber :
- Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M. — Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli, menyampaikan arah kebijakan, regulasi serta pendayagunaan tenaga ahli.
- Letkol Inf Drs. Agung Subekti — Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi, memaparkan peran kewilayahan dalam membangun kesadaran Bela Negara.
- Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si. — Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Barat, menguraikan peran pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi kebangsaan.
- Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M. — Analis Kebijakan Madya, membahas implementasi Pembinaan Tenaga Ahli dan pentingnya kolaborasi antar-pemangku kepentingan.
Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan, penyamaan persepsi, serta penguatan jejaring kerja sama.
Pada akhirnya, bahwa Bela Negara bukan sekadar kewajiban formal, melainkan sikap nyata ; cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, rela berkorban serta memiliki kemampuan awal pertahanan. Setiap warga negara dapat berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya, sehingga seluruh potensi bangsa menyatu memperkuat ketahanan nasional.
Kegiatan ini resmi dinyatakan dibuka dengan harapan lahirnya rekomendasi, komitmen dan sinergi yang semakin kokoh demi mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju serta berdaya saing. (Hidayat)
Editor TM.


