BANDUNG, ElitKITA.com — Penerapan strategi Community Policing atau Pemolisian Masyarakat (Polmas) terus digalakkan sebagai upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu langkah strategis yang dinilai krusial adalah melalui pendekatan pemolisian di kalangan Alim Ulama. Langkah ini diambil guna membangun pemahaman dan persepsi yang sama terkait penanganan potensi gangguan keamanan di lingkungan sosial.
Merujuk pada landasan hukum terbaru, yakni Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemolisian Masyarakat, sistem kepolisian modern kini lebih mengedepankan pola kemitraan yang setara antara Polri dan unsur masyarakat.
Pakar Hukum dan Kepolisian, Sartjipto Rahardjo (2001:68), menyatakan bahwa kesuksesan dari Community Policing bukan hanya diukur dari kemampuan menekan angka kriminalitas, melainkan manakala suatu kejahatan berhasil dicegah dan tidak sampai terjadi. Gaya pemolisian ini mencerminkan perwujudan dari citra, nilai, dan negosiasi positif kepolisian dalam konteks sosial khusus (Finlay & Mark Zvejic, 1998:7).
Untuk mengoptimalkan strategi tersebut di lapangan, terdapat tiga instrumen pendekatan utama yang wajib dilaksanakan dalam hubungan kemitraan antara Polri dan Alim Ulama:
1. Ketauladanan
Personel Polri dituntut untuk menjadi panutan nyata dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan jiwa Tri Brata dan Catur Prasetya yang dilandasi iman serta takwa. Melalui aksi nyata di tengah masyarakat sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom, kultur Polri diharapkan dapat bertransformasi sesuai dengan tuntutan reformasi birokrasi dan keinginan masyarakat.
2. Silaturahmi
Pendekatan dilakukan melalui penguatan Forum Silaturahmi Kamtibmas secara formal maupun nonformal, termasuk agenda sambang silaturahmi berkala ke berbagai pondok pesantren dan tokoh agama. Sinergitas ini diharapkan mampu menumbuhkan empati serta kepedulian dari para ulama terhadap pelaksanaan tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum setempat.
3. Koordinasi, Komunikasi, dan Kerja Sama
Melalui wadah Forum Silaturahmi Kamtibmas, unsur ulama dan umaroh (pemerintah/aparat) dapat bergerak bersama secara cepat untuk mencari solusi atas berbagai problem sosial (problem solving).
Hubungan erat ini sejalan dengan hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dan Dailami, yang menegaskan bahwa jika golongan ulama dan umaroh itu baik, maka akan baik pula kondisi seluruh masyarakatnya. Begitupun sebaliknya, apabila kedua golongan tersebut rusak, maka akan berdampak pada kerusakan tatanan di masyarakat.
Sinergi yang kokoh antara kepolisian dan tokoh agama dipandang sebagai kunci utama dalam menegakkan amar ma'ruf nahi munkar sekaligus menciptakan lingkungan pemukiman yang aman, kondusif, dan tertib. (ahendra)

