
Oleh: Risma Aprilia (Aktivis Muslimah)
Penderitaan warga Palestina belum berakhir. Semakin bertambah parah dan menyakitkan. Peluru mereka tidak hanya menyasar kalangan dewasa, namun banyak korban anak-anak yang tidak berdosa dan belum mengerti pun menjadi korban kebiadaban zionis Israel.
Seperti yang dilansir dalam laman berita news.republika.co.id (12 Agustus 2026), antara Januari 2024 dan Juli 2026 PBB memverifikasi kematian anak Palestina sebanyak 174 di Tepi Barat termasuk wilayah Yerussalem Timur. Korbannya lebih dari satu anak dalam satu Minggu. Lebih dari 1.500 anak-anak mengalami luka-luka, dengan hampir separuhnya terluka akibat peluru tajam. 355 anak Palestina dari Tepi Barat sedang ditahan dalam tahanan militer Israel.
Inilah bukti kejahatan zionis Israel yang dilakukan pada anak anak Palestina, begitu menjijikan dan keji. Perilaku biadab tersebut menimbulkan trauma yang mendalam, hingga menimbulkan penderitaan dan kerusakan yang nyata pada mereka. Zionis dengan gencarnya melakukan ribuan teror serangan, pengusiran serta perampasan. Genosida dan perusakan dalam senyap di Tepi Barat. Sebagaimana mereka ingin menguasai keseluruhan Gaza.
Serangan dan pendudukan militer Israel merenggut hak-hak fundamental anak-anak Palestina. Termasuk hak atas kelangsungan hidup (hak hidup), akses pendidikan, layanan kesehatan, tempat tinggal yang layak, serta perlindungan dari penahanan militer dan kekerasan. Lalu dimanakah keadilan untuk anak-anak Palestina?
Kejahatan Zionis pada anak-anak Palestina harus segera dihentikan dan dilawan. Namun sayangnya dunia dan para penguasa negeri muslim justru bungkam dan tak berani memerangi Zionis Israel. Jalinan mereka semakin erat karena takut keberlangsungan negerinya terganggu jika membantu anak-anak Palestina.
Sudah saatnya kita berhenti berharap pada mereka. Hanya Islam yang mampu menghentikan kajahatan ini hingga tuntas. Islam mengharamkan pembiaran kejahatan pada anak-anak dan kemanusiaan secara total. Nyawa seorang muslim sangatlah berharga di mata Islam.
Mau berapa lama lagi kebiadaban ini akan berlangsung? Pasalnya, gencatan senjata maupun perundingan perdamaian nyatanya tidak menghilangkan akar penyebab kenapa genosida yang masih menumpahkan banyak darah. Ini hanya akan menjadi drama berulang, selama tidak ada solusi tuntas yang dilakukan.
Hanya dengan mengusir entitas Zionis Yahudi dari tanah Palestina maka penjajahan akan dihilangkan. Tidak ada perdamaian, stabilitas atau ketenangan selama penjajah itu masih ada. Kekuatan militer harus dilawan dengan kekuatan militer pula. Pengusiran itu harus dilakukan oleh panglima perang kaum muslimin untuk mengirim tentara guna mengusir penjajah.
Namun semua itu sangat sulit dilakukan, karena kondisi saat ini negeri-negeri kaum Muslim terpecah belah dalam sekat nasionalisme. Mereka terkungkung dengan pemikiran kepentingan mereka sendiri. Maka dari itu pentingnya umat Muslim untuk bersatu dan yang mampu menyatukannya adalah institusi Daulah ala minhajinnubuwwah.
Pembebasan tanah Palestina bukan hanya tanggung jawab warga Palestina, namun seluruh kaum muslimin. Palestina adalah tanah kaum muslimin yang disiram darah para syuhada. Negara itu dibebaskan Al Faruq Umar bin Khattab dan para sahabat Rasulullah SAW yang bukan berasal dari Palestina.
Sehingga jalan menuju kemuliaan dan pembebasan umat adalah dengan persatuan yang hakiki berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Jihad adalah solusi Islam untuk mengusir Zionis Israel, dibawah komando Kepemimpinan Daulah pasukan militer kaum muslim serentak menyerang dan mengusir Zionis Israel dari tanah Palestina.
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya adalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu, dan mereka berjihad dengan harta dan jiwanya di jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar" (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 15).
Dalam jihad pun Islam sangat melindungi anak anak. Rasulullah SAW secara tegas melarang pembunuhan terhadap anak-anak, wanita, orang tua lanjut usia, dan pemuka agama di tempat ibadah. Syariat Islam memandang anak-anak sebagai pihak yang lemah dan belum memiliki kapasitas hukum (mukallaf) untuk memikul beban pertempuran.
Wallahu 'alam bishawab
Edit : Ahendra