Opini Publik,-
Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat SMA dan SMK Negeri se-Jawa Barat, memicu perdebatan yang berulang namun mendasar. Sebagian kalangan menolak tegas, menganggap langkah ini bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang telah lama diperjuangkan. Di sisi lain, ada yang memandangnya sebagai langkah realistis di tengah kebutuhan pembiayaan pendidikan yang terus meningkat. Namun perdebatan ini akan kehilangan arah jika hanya berputar pada pertanyaan sederhana : Siapa yang harus membayar ?
Sebenarnya, konsep yang dikembangkan bukan berarti menghapus akses pendidikan gratis secara keseluruhan, melainkan menerapkan prinsip subsidi silang. Siswa dari keluarga miskin dan rentan tetap mendapatkan layanan tanpa pungutan biaya, sementara keluarga yang mampu secara ekonomi diajak berkontribusi sesuai kemampuannya. Dalam perspektif keadilan distributif, gagasan ini tidak asing : Keadilan bukan berarti memperlakukan semua sama persis, melainkan memberikan perlakuan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing - masing.
Namun ada persoalan jauh lebih mendasar yang kerap luput dari sorotan, kita terlalu sibuk membahas siapa yang menanggung biaya sekolah, namun terlalu jarang membicarakan mereka yang menjadi nyawa pendidikan : GURU.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa banyak pendidik kini lebih banyak tersita waktu oleh urusan administrasi ketimbang mendalami ilmu atau mengembangkan metode mengajar. Berjam-jam dihabiskan untuk mengisi laporan, memverifikasi data, melengkapi dokumen dan beradaptasi dengan berbagai aplikasi yang terus bermunculan. Ironisnya, energi yang seharusnya digunakan untuk membaca riset, mengikuti pelatihan atau menyusun materi kreatif justru habis demi memenuhi kelengkapan berkas. Akibatnya, pendidikan perlahan berubah menjadi birokrasi : Kinerja guru dinilai dari kerapian administrasi, bukan dari keluasan wawasan atau kualitas interaksi dengan siswa. Padahal, mutu pendidikan tak pernah lahir dari formulir yang sempurna, melainkan dari guru yang terus tumbuh dan berkembang.
Masalah lain yang tak kalah krusial, adalah kesejahteraan. Masih banyak guru yang hidup dengan penghasilan pas-pasan, bahkan terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi menutupi kebutuhan dasar keluarga. Sulit mengharapkan pendidik mencurahkan jiwa dan raga untuk siswa, jika pikirannya setiap hari gelisah memikirkan biaya hidup, sekolah anak sendiri atau kebutuhan rumah tangga yang belum terpenuhi.
Di sinilah, pemerintah perlu melangkah lebih jauh dari sekadar merancang skema pembayaran SPP. Guru harus dipandang sebagai investasi peradaban, bukan sekadar pos dalam daftar anggaran. Salah satu jalan yang layak dipertimbangkan, adalah memberikan ruang dan pendampingan bagi guru untuk mengembangkan wirausaha yang legal, produktif dan tidak mengganggu tugas utama mereka. Melalui pelatihan kewirausahaan, akses permodalan, koperasi modern atau kemitraan produktif, guru bisa mendapatkan tambahan penghasilan tanpa kehilangan martabat profesi. Saat beban ekonomi terangkat, barulah mereka punya ketenangan batin untuk terus meningkatkan kualitas diri.
Hal ini mengingatkan kita pada makna, kewajiban dan hak. Selama ini kita terbiasa mengucap "hak dan kewajiban", seolah hak harus didahulukan. Padahal dalam tatanan yang sehat, kewajibanlah yang menjadi fondasi. Negara berkewajiban menyediakan sistem pendidikan yang adil dan bermutu ; guru berkewajiban mendidik dengan sepenuh hati dan integritas ; orang tua berkewajiban mendukung proses belajar anak ; masyarakat berkewajiban menjaga lingkungan yang kondusif. Jika kewajiban itu dijalankan sungguh - sungguh, maka hak setiap anak atas pendidikan berkualitas akan terwujud sebagai konsekuensi alami.
Hubungan ini ibarat sepasang sepatu : Tidak ada yang mendahului, keduanya berjalan beriringan agar langkah tetap seimbang. Demikian pula pembiayaan pendidikan dan kesejahteraan guru : Tak bisa dipisahkan, sekolah dengan fasilitas lengkap namun gurunya kerdil secara kapasitas dan ekonomi hanya akan menjadi bangunan megah tanpa jiwa. Sebaliknya, guru berbakat namun terabaikan dukungan sistemnya akan terus berjalan tertatih.
Maka, jika wacana subsidi silang ingin benar - benar bermanfaat, jangan berhenti pada aturan siapa yang membayar SPP. Jadikan ini momen untuk melakukan reformasi lebih dalam : Memangkas beban administrasi guru, memperkuat pengembangan profesionalisme dan membuka jalan agar kesejahteraan mereka meningkat secara bermartabat.
Pada akhirnya, masa depan pendidikan tidak ditentukan oleh seberapa besar uang masuk ke kas sekolah, melainkan oleh kualitas manusia yang berdiri di depan kelas. Dan, kualitas guru hanya akan tumbuh subur jika negara tidak sekadar menuntut kewajiban mereka, melainkan terlebih dahulu menepati kewajibannya kepada para pendidik.
Editor Toni Mardiana.
