Jabar,-
Hari Minggu, 16 November 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, diinformasikan Piket Polsek Bogor Selatan menerima penyerahan 3 orang dari Rainmas yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Cipaku Bogor Selatan. Identitas yang diamankan adalah M F, M D Y dan A M, ketiganya merupakan warga Kota Bogor.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K,. M.H., mengatakan bahwa Kronologi kejadian bermula ketika Anggota Rainmas Polresta Bogor Kota sedang melaksanakan patroli KRYD di Jalan Cipaku sampai dengan Jalan Sumantadiredja Bogor Selatan. Petugas menemukan 3 orang yang akan tawuran di Gang Kramat RT 005/007 Ranggamekar Bogor Selatan. Saat diamankan, petugas menemukan 3 buah senjata tajam (sajam) di lokasi.
"Ketiga remaja tersebut, kemudian dibawa ke Polsek Bogor Selatan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan, adalah 1 buah sajam jenis Crulit dan 2 buah sajam jenis Gobang. Polresta Bogor Kota akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan tawuran di Kota Bogor. " ujarnya. (Redaksi)
Bandung, 16 Nopember 2025.
Dikeluarkan oleh : Bid. Humas Polda Jabar.
Editor Toni Mardiana.
