elitKITA.Com // Dalam Era Reformasi yang sudah berjalan lebih dari 15 tahun (dan masih bergerak terus) ini, sebenarnya kepolisian mendapat kesempatan yang sangat baik untuk membantu dan mendorong terciptanya perubahan dalam tatanan masyarakat. Pembaharuan tatanan sosial dapat direkomendasikan oleh kepolisian karena polisi berada dalam posisi yang paling baik untuk memberikan komentar dan rekomendasi tentang aspirasi (kelompok-kelompok) dalam masyarakat. Posisi kepolisian yang dekat masyarakat karena hirarki organisasi yang menyentuh sampai ke lapis paling bawah (pos polisi / sub sektor – sektor – resor), menyebabkan Polri mudah memahami masalah-masalah yang dialami suatu (kelompok) masyarakat dan apa yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.
Kemampuan deteksi dini Bhabinkamtibmas dalam menjaga kamtibmas bervariasi, dengan potensi besar namun juga menghadapi tantangan seperti keterbatasan sumber daya, kompleksitas masalah sosial, dan resistensi masyarakat. Peluangnya terletak pada peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan yang aktif melakukan pembinaan dan pendekatan kemitraan dengan masyarakat untuk mencegah masalah sejak dini. Kendala yang dihadapi dapat menghambat kemampuan deteksi dini, sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas dan dukungan yang lebih baik.
Kondisi kemampuan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas
Secara umum kemampuan deteksi dini oleh Bhabinkamtibmas sudah cukup, dalam arti untuk menjadi petugas kepolisian dengan fungsi utama untuk pengumpulana bahan keterangan (Pulbaket), kinerja Bhabinkamtibmas dalam hal ini sudah cukup. Namun, jika merujuk pada kapasitas informasi yang harus dikumpulkan, memang masih tercatat banyak kekurangan.
Secara umum, kemampuan intelijen dalam deteksi dini yang diharapkan pada Bhabinkamtibmas, adalah :
a. Penguasaan intelijen dasar. Dengan penguasaan intelijen dasar desa/ kelurahan binaannya, seorang bhabinkamtibmas dapat memahami karakteristik kerawanan desa/ kelurahan binaannya. Pemahaman ini diperoleh berdasarkan data-data tri gatra dan panca gatra - mencakup bidang-bidang yang luas, umum dan cenderung bersifat statis, dengan memberikan arti pada gejalagejala, kejadian-kejadian yang menonjol dan perubahan-perubahan yang telah terjadi.
b. Kemampuan penyelidikan. Penyelidikan intelijen adalah segala usaha, kegiatan dan pekerjaan yang dilakukan secara berencana dan terarah dalam rangka mencari dan mengumpulkan informasi atau bahan keterangan untuk selanjutnya diolah dan disajikan kepada pimpinan agar pimpinan dapat menentukan kebijaksanaan dengan risiko yang telah diperhitungkan terlebih
dahulu.
Penyelidikan intelijen terutama diarahkan untuk mencari dan mengumpulkan informasi aktual terutama terhadap bidang-bidang permasalahan dalam masyarakat desa/ kelurahan binaannya yang berpotensi untuk berkembang menjadi gangguan kamtibmas sesuai dengan karakteristik kerawanan yang menonjol sebagaimana telah diketahui dari intelijen dasar desa/kelurahan binaannya.
Kemampuan penyelidikan intelijen bagi seorang Bhabinkamtibmas terutama meliputi kemampuan penguasaan teknik dan taktik penyelidikan intelijen terbatas. Adapun kemampuan teknik penyelidikan intelijen yang penting bagi seorang Bhabinkamtibmas adalah penelitian, wawancara, wawancara tersamar atau eliciting, dan pengamatan/penggambaran.
Kemampuan teknis intelijen tersebut pada umumnya diperoleh secara otodidak. Kalau ada pelatihan pun tidak bisa diterima secara maksimal, karena memang para anggota Bhabinkamtibmas tidak didisain untuk menjadi intelijen. Istilah intelijen terbatas, atau yang dalam diskusi kelompok sering disebut dengan intelijen terbuka hanya dipahami oleh sebagian anggota Bhabinkamtibnkmas karena keterbatasan pendidikan dan pelatihan. Dari hasil penelitian ditemukan, pada anggota Bhabinkamtibmas di kota-kota besar, memang penguasaan pengetahuan lebih memadai, karena lingkungan kerja yang memadai.
Penelitian ini juga menunjukkkan bahwa potensi untuk mengioptimalkan anggota Bhabinkamtibmas sebagai “agen intelijen terbuka” sangat tinggi. Posisi sebagai polisi umum dengan harus selalu menggunakan seragam dinas setiap bertugas memberikan keuntungan, kehadirannya tidak pernah “dicurigai” oleh masyarakat, sehingga untuk masuk dalam lingkungan masyarakat tidak mengalami kesulitan.
Sehingga ketika akan menjalankan fungsi sebagai intelijen terbuka dengan melaksanakan intelijen terbatas akan sangat terbantu karena posisi sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang memang harus setiap hari melekat pada masyarakat. Namun, karena memang sejak awal tidak didisain untuk melaksanakan fungsi intel, dalam keseharian tugas “feeling intelijen” tidak terasah betul.
Sehingga kadangkala tingkat kepekaan untuk melihat suatu peristiwa atau informasi apakah mempunyai potensi kerawanan kamtibmas, tidak dapat secara cepat direspon. Selain itu, karena Bhabinkamtibmas bukan pelaksana fungsi intel, kemampuan administrasi intelijen kurang begitu terampil. Hal ini terlihat pada kemampuan menyimpulkan suatu peristiwa atau informasi sebagai bahan yang akan disampaikan ke pimpinan, seringkali kurang fokus. Informasi yang diberikan sangat umum, dan dalam keadaan mendesak tidak dapat diharapkan jika harus juga memberikan penilaian atas suatu peristiwa atau informasi.
Potensi dan kemampuan yang dimiliki
Ujung tombak pembinaan masyarakat: Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan langsung di tingkat desa/kelurahan.
Pendekatan kemitraan Mereka menjalankan program kemitraan dan pemecahan masalah dengan masyarakat, yang menjadi basis penting untuk deteksi dini.
Mendengarkan keluhan masyarakat: Tugas rutin sambang juga berfungsi untuk mendengarkan keluhan warga yang bisa menjadi indikator awal adanya potensi gangguan kamtibmas.
Membangun kepercayaan: Dengan meningkatkan kualitas pelayanan, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat sehingga informasi krusial mengenai potensi gangguan bisa disampaikan.
Kemampuan mediasi dan negosiasi: Bhabinkamtibmas memiliki kemampuan untuk menyelesaikan masalah secara mediasi penal (misalnya pada kasus penganiayaan ringan) sebagai bentuk pencegahan dini sebelum masalah berkembang lebih jauh.
Membina dan mengembangkan potensi: Mereka dibekali kemampuan untuk membina dan mengembangkan potensi masyarakat guna mencegah dan menanggulangi gangguan hukum.
Tantangan dan kendala yang dihadapi
Keterbatasan sumber daya: Jumlah personel Bhabinkamtibmas yang terbatas seringkali tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani.
Kompleksitas masalah sosial: Permasalahan sosial yang semakin kompleks menuntut Bhabinkamtibmas untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya.
Resistensi masyarakat: Di beberapa daerah, masih ada resistensi dari masyarakat terhadap kehadiran aparat kepolisian, yang bisa menghambat penyampaian informasi.
Koordinasi lintas sektor: Koordinasi yang efektif dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kendala yang dihadapi Bhabinkamtibmas.
Rasa enggan bekerja sama: Masyarakat masih ada yang enggan bekerja sama memberikan informasi, yang membuat gejolak sosial sulit diantisipasi. (a'Hendra)

