Catatan Redaksi,-
Ribut soal anggaran gedung putih DPRD Kabupaten Bandung Barat di angka Rp. 10,4 Milliar, hal tersebut mendapatkan reaksi dari berbagai pihak atas keterbukaan informasi publik yang kini menjadi kontroversi Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut keterangan, bahwa Spesifikasi anggaran diantaranya ; perbaikan gedung, sarana air, pagar gedung dan sarana parkir serta 2 pos keamanan (security). Namun, keterangan tersebut belum ada juklak yang bisa mempertanggung jawabkan perincian data tersebut.
Tentunya, pihak PUPR Daerah dalam kesempatan ini harus ada transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, item - item jenis pekerjaan harus sesuai spek yang ada. Apakah nilai proyek peruntukan untuk perbaikan gedung, sarana air, pagar gedung dan sarana parkir serta pos penjaga masuk akal tidak uang yang disiapkan dengan jumlah pekerjaan yang hanya beberapa item ?.
Peran serta Inpekstorat untuk turun dan mengawasi proyek tersebut, juga APH wajib mengawasinya. Bila diduga adanya temuan kejanggalan - kejanggalan patut di bawa ke ranah hukum.
Bupati Jeje tidak diam saja, turut serta melihat proyek tersebut. Perlu, memberikan pandangan dan pemahaman jika ter-indikasi kurang baik, hentikan dan pending sampai masalah terselesaikan.
Bupati Jeje harus lebih waspada, jangan sampai terjadi lagi kasus - kasus lama, berikan yang terbaik bagi para pembantunya dalam melaksanakan proyek sesuai dengan kapasitas yang ada.
Berharap, tidak ada unsur manipulasi anggaran dan bentuk pekerjaan tidak disiapkan begitupun jangan sampai dikurangi spek harus sesuai dengan RAB yang sudah disepakati pihak terkait.
Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat saat ini menjadi sorotan publik, tentunya Bupati Jeje harus terus mengigatkan para pembantunya jika ditemukan celah korup proses secara hukum yang berlaku.
Oleh karna itu Jeje harus benar - benar mencari SDM pembantunya yang clear and Clean, mampu pada bidang yang didudukinya untuk menghindari dampak korupsi, nepotisme dan Gratifikasi lainnya. Sehingga Kabupaten Bandung Barat, bersih dari hal - hal yang negatif.
Semoga ini menjadi catatan penting serta bahan bagi institusi para pejabat daerah, agar dalam pelaksanaan kerja sesuai dengan amanah yang diberikan masyarakat dan menghindari hal - hal yang menjadi sorotan publik atas perbuatannya tersebut. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.