Opini Publik,-
Tidak akan bosan - bosan hak masyarakat mempertanyakan keberadaan Gedung pembangunan DPRD yang sampai saat ini tidak bergerak sama sekali, hampir 15 tahun lebih, tidak ada yang peduli atas rumah rakyat Kabupaten Bandung Barat.
Terkesan dilupakan pertanyaan saya, pada kemana inohong - inohong KBB selama ini. Silih berganti pada saat habis masa jabatanya, seolah-olah tidak ada yang peduli.
Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat eksekutif, dalam hal ini Bupati wajib mengigatkan pada patner kerja-nya DPRD untuk duduk bersama membahas Kantor Gedung DPRD yang membutuhkan anggaran cukup besar dalam tahap penyelesaian.
Ketua DPRD Bandung Barat sepatutnya lebih agresif Gercep, melihat Gedung-nya yang carut marut tidak bertuan, bukan didiamkan begitu saja, bukankah Bangga jika Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat terselesaikan !!, hal ini menjaga marwah anggota Dewan dalam melayani publik Kabupaten Bandung Barat lebih Focus.
Sementara ini Kantor DPRD yang berada dikisaran Padalarang yang terkesan lalu lintas hampir setiap hari macet, tepat di pinggir jalan, bagaimana bisa bekerja dengan baik bahwa sarana parasarana seadanya dan tidak memungkinkan terus menerus ber kantor disana.
Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, melihat situasional seperti ini tentunya eksekutif dan Legislatif "Wajib untuk menyelesaikan fasilitas Gedung DPRD yang lebih respresentatif serta kiranya Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau terkait lainya baik BPKP serta Inspektorat turun tangan mengawasi Pembagunan Gedung DPRD yang selama ini mangrak tak bertuan", berapa dana yang sebetulnya untuk Gedung DPRD dan berapa yang sudah keluar ke pake sampai saat ini.
Ini menyangkut anggaran Pemerintah/Negara yang wajib di audit saat peletakan batu pertama, sampai para pejabat yang menanganinya patut di usut APH (Aparat Penegak Hukum) secara profesional dan tranparan.
Dari hasil analisis saya, menyakini ada hal yang tidak beres di balik pembagunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung ini. Bupati baru Jeje jangan diam saja, terus bergerak turun kelapangan apa yang terjadi selama ini, mencari bukti nyata atas Pembagunan Gedung tersebut.
Karena ini sudah menjadi tanggung jawab otoritas kebijakan daerah dalam menyelesaikan masalah ini, jangan sampai ini menjadi jebakan "batman" sisa peninggalan sosok pemimpin terdahulu. Maka, untuk posisi Bupati yang baru seumur jagung. Bila diperlukan seluruh aset - aset yang mangkrak di data, sebagai bahan dan bukti agar menjadi contoh dan pelajaran ke depan.
Bupati Jeje, mempunyai hak untuk memanggil terhadap para pejabat yang terlibat di dalamnya, mencari solusi terbaik, agar agenda perencanaan pembagunan Kabupaten Bandung Barat dapat di selesaikan secara duduk bersama.
Jika yang jadi hambatan masalah keuangan daerah, hal ini sebenarnya dapat meminta bantuan Pusat maupun Provinsi dalam penyelesaian proyek - proyek yang ada atau KSO kerjasama dengan pihak swasta yang punya kapasitas pada ke ahliannya masing - masing.
Jangan - jangan sempat bekerjasama dengan pihak swasta, akan tetapi di tengah jalan terhenti, semua ini patut di telusuri lebih mendalam pada petugas yang keterkaitan/APH.
Semoga problematika yang tidak henti-hentinya di KBB ke depan dapat di selesaikan, ini menjadi bahan catatan penting Pemerintahan KBB, usut tuntas ke akar-akarnya.
Editor Toni Mardiana S. Ikom
Oleh : R. Wempy Syamkarya (PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK)