BANDUNG BARAT,-
Infrastruktur sampah mengacu pada semua sistem, fasilitas dan praktik yang digunakan untuk mengelola sampah, mulai dari pemungutan, pengolahan, hingga pembuangan akhir. Ini mencakup berbagai elemen seperti wadah sampah, truk sampah serta Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) hingga Tempat Proses Akhir (TPA).
Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat, menanggapi persoalan dalam hal tersebut diatas. Bahwa, " Penyediaan infrastruktur sampah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) baik Kabupaten / Kota, khususnya untuk Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Sangat perlu mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pengelolaan sampah dan menyediakan layanan persampahan yang baik bagi masyarakat sesuai dengan UU 18/2008, " ujarnya M. Raup dalam pernyataannya pada Sabtu, 24/5/2025.
"Lalu siapa yang mempunyai tanggung jawab menyediakan layanan infrastruktur layanan persampahan di Wilayah Kabupaten Bandung Barat ?, berdasarkan UU 18/2008 juga Pemerintah Kabupaten Bandung Barat-lah yang berwenang untuk menyelenggarakan pengelolaan sampah dengan skala Kabupaten sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, " cetusnya M. Raup selaku Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat dihadapan para awak media.
Mengingat kewenangan yang terdapat di pemerintah Kabupaten Bandung Barat, maka pengelolaan sampah yang baik sangat tergantung terhadap besaran alokasi anggaran yang disiapkan oleh setiap pemerintah itu sendiri. Namun sayangnya alokasi anggaran pengelolaan sampah pada APBD Bandung Barat saat ini sangat masih rendah dibandingkan dengan Kabupaten lainnya. "Tandasnya.
Lalu bagaimana cara Pemerintah Bandung Barat menyediakan layanan persampahan di wilayahnya ?, adakah kini tersedia untuk itu ?, " tanya M. Raup.
Sedangkan, tujuan Infrastruktur Sampah adalah untuk :
Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, melindungi sumber daya alam, mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Meningkatkan nilai tambah sampah melalui daur ulang dan pengomposan.
Sudah tercapaikah tujuan dari Infrastruktur Sampah tersebut oleh pemerintah kabupaten Bandung Barat ?, sedangkan kini dibawah Kepemimpinan Bupati Terpilih Jeje Ritchi Ismail, kinerja dalam hal pembangunan Infrastruktur sampah tersebut belum terlihat. Jadi, perlu di pertanyakan ?, apakah hak warga masyarakat Kabupaten Bandung Barat ketika kesulitan untuk membuang sampah harus bagaimana.(iyus)
Narasumber : Ketua Pokja Wartawan KBB M. Raup.
Humas Pokja KBB Egha.