RAGAM BERITA
Kaltara Nunukan - Menindak lanjuti pelaporan awak Media Mabes News.com pada hari kamis, 28/3/2024 lalu, telah mendatangi Kapolda beralamat di jalan Komjen. Dr. H.M Jasin.
"Bumi rahayu Kecamatan Tj.Selor Kabupaten Bukungan Kalimantan Utara. awak media Media Mabes News. com di arahkan oleh Bahtiar selaku, perwira untuk melaporkan kembali Masalah tersebut ke Kapolres Nunukan.
Pada Tanggal 1/4/2024 hari Senin, jam 09:40 pagi 4 orang dari awak Media Mabes News.com telah mendatangi kantor Kapolres Nunukan, untuk melaporkan masalah pelecehan terhadap awak media/wartawan dari Mabes News.com.
Kedatangan 4 orang awak Media dari Mabes news.com, disambut baik oleh Briptu. Muhammad Naupal Fauzan, bertujuan untuk melaporkan Muhtar SH,. M. Si.
Sebagai Kepala Dinas Pertanian yang melarang berbicara dan bertanya pada saat mediasi di kantor Dinas Pertanian, tentang lahan sengketa antara kelompok Tani dan perusahaan PT. TML (Tunas Mandiri Lumbis) yang berada di wilayah Perum Seimanggaris. Dan, juga Candra sebagai Humas perusahaan PT. TML (Tunas Mandiri Lumbis), mengatakan "kalau mau berbicara harus membuka baju wartawannya dan KTA-nya".
Pelaporan dari 4 orang awak media/wartawan dari Mabes news.com, telah di terima dan akan di proses lebih lanjut oleh penyidik Polres Nunukan,
4 orang awak media/wartawan dari media Mabes News.com, merasa sangat puas hati dan berterima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh penyidik Polres Nunukan Briptu. Muhammad Naupal Fauzan, walaupun harus menunggu selama 1 Minggu untuk pemanggilan kembali terhadap 4 orang awak media dari Mabes News Com. (Redaksi)
Editor Toni Mardiana.