Catatan Redaksi - A'Hendrawan
elitKITA.com – "Polri Bersama Masyarakat." Ini tagline baru Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang baru sebulan diluncurkan. Kata-katanya indah, menjanjikan kedekatan, pelayanan, dan perlindungan. Namun, peristiwa dini hari pada 29 Oktober 2026 di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Mojolaban, Sukoharjo, justru menunjukkan kenyataan yang sebaliknya.
Berdasarkan surat terbuka yang dirilis oleh pengelola pondok, berikut adalah kronologi insiden penggerebekan tersebut:
- Kronologi PenggerebekanPukul 03.20 WIB: Belasan personel Brimob dan polisi bersenjata lengkap mendobrak pintu asrama santriwati yang sedang tidur tanpa disertai surat perintah penggeledahan ataupun peringatan yang manusiawi.
- Tindakan Represif: Kamar ustadzah didobrak paksa. Para santriwati yang belum sempat mengenakan jilbab ditarik keluar, ditodong laras panjang, dibentak, dibalik-balik tubuhnya, serta dipaksa memperlihatkan rambut.
- Intimidasi Anak-Anak: Ada yang mengalami trauma mendalam akibat kepanikan, juga ada anak sempat hilang sebelum akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.
- Pemeriksaan Tanpa Pendampingan: Para santriwati digiring ke Polsek dan Polres untuk diinterogasi tanpa didampingi wali maupun kuasa hukum.
- Penyitaan Barang Tanpa Surat Resmi: Sejumlah aset disita tanpa administrasi yang sah.
Setelah melalui proses pemeriksaan, seluruh santriwati akhirnya dipulangkan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus pembakaran warung yang dituduhkan. Akibat insiden ini, aktivitas pondok sempat lumpuh total.
Potret Overdosis Kekuasaan
Peristiwa di Sukoharjo ini bukan sekadar kesalahan prosedur teknis, melainkan bentuk nyata dari overacting dan overdosis kekuasaan. Tindakan represif terhadap institusi pendidikan, santriwati, dan anak-anak jelas melukai harapan publik yang sempat tumbuh saat Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jenderal Suyudi untuk membenahi Korps Bhayangkara.
Catatan dari KontraS dan berbagai lembaga HAM menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuatan seperti ini masih menjadi titik hitam yang terus berulang. Gerakan bersih-bersih pejabat yang dilakukan Kapolri sehari setelah dilantik terbukti belum cukup untuk mengubah paradigma kepolisian di tingkat akar rumput.
Urgensi Penguatan Intelijen Kepolisian (Intelkam)
Guna mencegah terulangnya insiden salah sasaran dan penindakan koersif yang keliru di lapangan, fungsi Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri harus bertransformasi total dari sekadar "pengumpul informasi" menjadi "analis strategis". Intelkam memegang peran vital sebagai early warning system (sistem peringatan dini) sekaligus fondasi utama dalam manajemen risiko operasional.
Berikut adalah 4 kompetensi inti yang wajib dikuasai oleh personel Intelkam demi mewujudkan pemolisian yang proaktif dan prediktif:
Analisis Jaringan (Link/Chart Analysis) - Teknik analitik untuk memvisualisasikan hubungan antara individu, organisasi, lokasi, hingga aliran dana dalam struktur kejahatan. Kompetensi ini membantu mengidentifikasi aktor intelektual (mastermind) dan menemukan titik lemah (critical node) suatu jaringan secara presisi sebelum pergerakan lapangan dilakukan.
Pemahaman Variabel Ipoleksosbudhankam Wilayah- Polisi wajib memiliki kepekaan sosiologis terhadap dinamika Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan setempat. Sebagai contoh, dalam penanganan konflik agraria, pemahaman terhadap sejarah tanah adat (budaya) dan ketimpangan ekonomi sangat krusial agar polisi tidak terjebak menggunakan pendekatan keamanan murni yang memicu bentrokan fisik.
Penguasaan Teknologi OSINT (Open Source Intelligence)- Keterampilan mengumpulkan dan menganalisis data dari informasi publik yang tersedia bebas (seperti media sosial, berita digital, forum internet, hingga satelit publik). OSINT menjadi instrumen penting untuk mendeteksi sentimen publik, pergerakan massa, serta pelacakan jejak digital pelaku kejahatan.
Kolaborasi Lintas Fungsi yang Sinkron - Intelijen tidak boleh bekerja secara eksklusif di dalam "menara gading". Keberhasilan operasi kepolisian di lapangan sangat bergantung pada integrasi tiga pilar utama: Intelkam: Menyediakan data sasaran valid dan prediksi kerawanan secara akurat.
Reserse: Menggunakan data intelijen untuk melakukan penindakan hukum yang terukur dan presisi. dan Binmas: Melakukan upaya preemtif (pendekatan tokoh masyarakat dan imbauan) untuk menjaga kondusivitas wilayah pasca-penindakan.
Kesimpulan
Intelijen Kepolisian adalah fondasi strategis yang menentukan kualitas dari setiap tindakan operasional Polri. Dalam ekosistem manajemen risiko, intelijen berperan sebagai "radar" yang memandu pimpinan untuk beralih dari pemolisian yang bersifat reaktif menuju pemolisian yang bersifat proaktif dan prediktif.
Dengan menyediakan deteksi dan peringatan dini yang akurat, intelijen tidak hanya menjamin pencapaian target operasi secara efektif dan efisien, tetapi juga melindungi aset yang paling berharga bagi institusi, yakni keselamatan personel di lapangan dan kepercayaan penuh dari masyarakat. Tanpa integrasi intelijen yang kuat, manajemen risiko operasional hanyalah sebuah prosedur administratif tanpa daya cegah yang nyata.
(ah)
