BEKASI,-
Persoalan akses air bersih, kerusakan infrastruktur jalan serta minimnya penerangan jalan umum menjadi sorotan utama warga Desa Sukahurip, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, dalam Forum Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan yang digelar pada Minggu (4/10/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah dialog langsung bagi masyarakat menyampaikan persoalan pembangunan kepada wakil rakyat. Hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi IV Fraksi Partai Golkar, Akhmad Marjuki, Pj Kepala Desa Sukahurip, para kepala dusun, ketua RW/RT, tokoh masyarakat, Karang Taruna, LSM GBR, pengurus Partai Golkar, serta warga setempat.
Dalam pemaparannya, Akhmad Marjuki menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD, di samping legislasi dan penganggaran.
"Melalui fungsi pengawasan, kami mengawal pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, termasuk pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah. Masyarakat pun memiliki peran penting karena Andalah yang merasakan langsung dampak setiap program," ujar Marjuki.
Ia menambahkan, setiap temuan warga akan ditindaklanjuti.
Kalau ada temuan, akan kami tindak lanjuti karena tugas kami adalah mengawal setiap program pembangunan yang dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Marjuki juga memaparkan sejumlah program prioritas yang sedang diawasi, antara lain :
- Pembangunan Terminal Cikarang.
- Rekonstruksi Jalan Makmun Nawawi–Cibarusah.
- Pembangunan jembatan di Cibitung.
- Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) ruas Jalan Cikarang–Cibarusah.
Pj Kepala Desa Sukahurip, Salip, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut.
"Kami jadi mengetahui program pembangunan Pemprov Jabar sekaligus memahami pentingnya ikut mengawasi. Terima kasih atas pemaparan Pak Dewan," ucapnya.
Dalam sesi dialog, warga bernama Anisa menyampaikan keluh kesah secara langsung.
"Air di sini terasa asin, kami butuh air bersih yang layak pakai. Jalan desa belum layak, dan penerangan jalan pun masih minim. Saya berharap Pak Dewan menyampaikan ini ke forum dewan agar bisa direalisasikan," ungkap Anisa.
Menanggapi hal tersebut, Akhmad Marjuki memastikan seluruh masukan akan dicatat dan didorong tindak lanjutnya. Ia menjelaskan tidak semua urusan berada di lingkup provinsi sebagian menjadi kewenangan pusat maupun kabupaten.
"Semua aspirasi akan kami catat dan kami dorong ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing - masing instansi. Kami petakan agar tersampaikan ke pihak yang tepat," tegasnya.
Forum ini sekaligus memperkuat pemahaman bersama: pengawasan pembangunan bukan hanya tugas pemerintah dan dewan. Partisipasi masyarakat menyampaikan informasi, kritik, maupun laporan menjadi kunci agar program berjalan tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat nyata.
Melalui komunikasi yang berkelanjutan, persoalan air bersih, perbaikan jalan, dan penerangan jalan di Desa Sukahurip diharapkan mendapatkan penyelesaian secara bertahap dan terukur. (IS)
Editor TM.