KARAWANG —
Pembangunan saluran drainase di Kampung Budiasih Kelurahan Adiarsa Barat Kecamatan Karawang Barat, yang dikerjakan CV. Fadilah Pratama Mandiri, kini menuai sorotan tajam. Proyek yang lokasinya tak jauh dari Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang ini, diduga dikerjakan tidak sesuai standar serta tanpa pengawasan memadai Sabtu, 3/10/2026.
Kabid Infrastruktur Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) Korwil Karawang Marsan Setiawan, menyampaikan hal tersebut berdasarkan hasil peninjauan langsung ke lapangan pada Kamis (2/10/2026).
“Kami turun ke lokasi. Aneh bin ajaib, proyek di jalur Kota dekat kantor Dinas PUPR pula tapi pengawasannya minim. Kami menduga sejumlah item pekerjaan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya,” tegas Marsan.
Dari temuan lapangan, terdapat dua kejanggalan utama yang menyimpang dari spesifikasi teknis, satu tidak ada lapisan pasir/lantai kerja sebagai dasar pemasangan pasangan saluran, padahal ini merupakan standar baku. Kedua, penggunaan batu kali bulat pada dinding saluran, padahal sesuai spesifikasi seharusnya memakai batu belah/batu yudit yang tajam agar saling mengunci dan kokoh.
“Kalau pakai batu bulat, kekuatan struktur jelas menurun dan rawan jebol saat debit air naik tinggi. Dimana pengawas dari Bidang SDA ? Apakah pernah turun mengecek ?” tanya Marsan.
FWJI Karawang mendesak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang beserta Kabid SDA, segera melakukan inspeksi mendadak, mengevaluasi kinerja konsultan pengawas serta memeriksa kontraktor pelaksana.
“Proyek ini wajib diaudit. Jangan anggaran negara habis, tapi infrastrukturnya buruk dan merugikan warga Adiarsa Barat. Ini menyangkut keselamatan dari ancaman banjir, ” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Fadilah Pratama Mandiri maupun Bidang SDA Dinas PUPR Karawang belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi. (IS)
Editor TM.


