SINDANGKERTA, Bandung Barat - Pemerintah Kecamatan Sindangkerta menggelar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 5 Desa sekaligus, yakni Desa Buninagara, Cikadu, Mekarwangi, Sindangkerta, dan Wangunsari untuk Periode 2026-2034.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Kapolsek Sindangkerta, Danramil Sindangkerta, para Kepala Desa se-Kecamatan Sindangkerta, serta tamu undangan lainnya. 6 Oktober 2026.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi, S.Sos.,M.Tr.IP.
Dalam prosesi tersebut, Dudi Supriadi membacakan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Camat Sindangkerta, Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik.
"Kami ucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru saja dilantik dari 5 desa. BPD adalah mitra strategis Kepala Desa. Saya berharap BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan, menampung aspirasi masyarakat, dan bersama-sama membangun desa untuk lebih maju," ujar Camat Agus.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan.
"Jabatan ini adalah amanah. Mari kita bersinergi, Pemerintah Desa dan BPD harus kompak, jangan sampai ada perpecahan. Semua demi kemajuan desa dan pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkasnya.
Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama.
(Yusup)
