”Perpustakaan mengelola sumber,
pustakawan menjaga kredibilitas, dan pemustaka mengolah informasi: jalan literasi
digital menuju KIP.”
Oleh: A. Rusdiana
Apa hubungan perpustakaan, pustakawan, dan pemustaka dengan literasi digital serta Keterbukaan Informasi Publik (KIP)? Pertanyaan ini penting ketika perpustakaan tidak lagi sekadar ruang penyimpanan buku, melainkan bagian dari sistem informasi dan pengelolaan pengetahuan.
Dalam
teori literasi informasi, kemampuan menemukan informasi harus
disertai kemampuan mengevaluasi sumber dan menggunakannya secara etis.
Perpustakaan menyediakan ekosistem pengetahuan; pustakawan mengorganisasi dan
memediasi informasi; sedangkan pemustaka mengakses, menilai, serta
memanfaatkannya.
Islam memberikan fondasi etik yang lebih mendasar. Allah mengingatkan, “Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui” (QS Al-Isra’ [17]: 36), sedangkan QS Al-Hujurat [49]: 6 menegaskan prinsip tabayyun. Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa cukuplah seseorang dianggap berdusta ketika menceritakan semua yang didengarnya (HR Muslim).
Abdullah bin al-Mubarak menempatkan isnad sebagai bagian
penting agama. Pesannya aktual: pengetahuan membutuhkan sumber,
informasi membutuhkan verifikasi, dan tulisan membutuhkan pertanggungjawaban.
Namun, di tengah kemudahan digital muncul
kesenjangan. Penulis sekaligus pemustaka terkadang menghasilkan analisis tanpa
referensi memadai, mengutip tanpa menelusuri sumber primer, bahkan menyebarkan
informasi sebelum memeriksa validitasnya. Karena itu, hubungan
perpustakaan–pustakawan–pemustaka perlu dibaca kembali melalui empat
pembelajaran berikut:
Pertama: Perpustakaan Bukan Gudang Buku, Melainkan
Infrastruktur Pengetahuan; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menempatkan perpustakaan sebagai
institusi yang mengelola koleksi secara profesional untuk memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, informasi, pelestarian, dan rekreasi pemustaka.
Artinya, ukuran perpustakaan bukan semata banyaknya koleksi, tetapi
kemampuannya membuat pengetahuan terorganisasi, dapat ditemukan, dan
dapat digunakan kembali.
Pada era digital, fungsi tersebut meluas
melalui katalog daring, repositori, jurnal elektronik, dan pangkalan data.
Dalam perspektif Sistem Informasi Manajemen Pendidikan,
perpustakaan dapat dipahami sebagai salah satu simpul informasi: sumber
dikumpulkan sebagai input, diorganisasi melalui process,
kemudian disediakan sebagai output informasi bagi pengguna.
Pelajarannya, informasi yang berlimpah tanpa pengelolaan hanya
menghasilkan tumpukan data, bukan pengetahuan.
Kedua: Pustakawan Dari Pengelola Koleksi
Menjadi Penjaga Kredibilitas; Ketika sumber digital membanjir, pekerjaan
pustakawan justru semakin strategis. Ia bukan sekadar menyusun buku, tetapi
menjadi navigator informasi yang membantu pemustaka menemukan
sumber relevan, memeriksa otoritasnya, membandingkan informasi, dan
menggunakannya secara etis.
Di sinilah prinsip tabayyun
menemukan konteks digitalnya. Kecepatan memperoleh informasi tidak boleh
mengalahkan ketelitian memeriksa sumber. Bagi Karya Tulis Ilmiah (KTI), peran
tersebut sangat penting karena argumen yang baik harus dapat ditelusuri dasar
keilmuannya. Maka pustakawan bukan penjaga rak, melainkan salah satu penjaga kredibilitas ekosistem pengetahuan.
Ketiga: Pemustaka Dari Konsumen
Informasi Menjadi Produsen Pengetahuan Bertanggung Jawab; Pemustaka tidak lagi hanya orang
yang datang meminjam buku. Mahasiswa yang mengakses e-journal, dosen
yang menggunakan repositori, atau masyarakat yang menelusuri sumber digital
juga merupakan pemustaka. Bahkan ketika menulis artikel, laporan, atau karya
ilmiah, pemustaka berubah posisi dari konsumen menjadi produsen
informasi.
Di sinilah literasi digital memperoleh makna substantif. Literasi digital bukan sekadar mampu menggunakan perangkat, melainkan kemampuan menelusuri, memilih, mengevaluasi, mengutip, mengolah, dan mengomunikasikan informasi secara bertanggung jawab.
Analisis tanpa sumber mudah berubah menjadi opini tanpa pijakan. Sebaliknya,
referensi yang ditelusuri dan diverifikasi menjadikan tulisan memiliki
akuntabilitas intelektual. Maka etika referensi sesungguhnya merupakan bagian
dari karakter pemustaka digital.
Keempat: Dari Informasi Kredibel
Menuju Keterbukaan Informasi Publik; Hubungan ketiganya akhirnya
memasuki wilayah yang lebih luas. Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
membutuhkan data dan informasi untuk perencanaan, pelayanan, evaluasi,
pengambilan keputusan, serta akuntabilitas lembaga. Namun, informasi manajerial
tidak cukup hanya cepat; ia harus akurat, relevan, dapat ditelusuri,
aman, dan tersedia sesuai kewenangan.
Di sinilah KIP menemukan relevansinya.
Keterbukaan bukan berarti seluruh informasi harus dibuka tanpa batas, melainkan
informasi publik dikelola dan diberikan sesuai ketentuan, termasuk
memperhatikan informasi yang dikecualikan dan perlindungan data. Perpustakaan
membangun akses pengetahuan, pustakawan memediasi kredibilitas informasi, pemustaka
menggunakannya secara literat, sedangkan sistem informasi mengintegrasikannya
untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan pendidikan.
Singkatnya, Perpustakaan, pustakawan, dan pemustaka
ternyata merupakan satu mata rantai. Perpustakaan mengorganisasi pengetahuan; pustakawan
menjaga navigasi dan kredibilitasnya; pemustaka mengubah informasi menjadi
pengetahuan; literasi digital memastikan prosesnya kritis dan etis; sedangkan
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan KIP mengarahkannya menuju pelayanan
yang transparan dan akuntabel.
Di sinilah pembelajaran berbasis OBE memperoleh maknanya. Mahasiswa tidak cukup mengetahui istilah, tetapi harus mampu menelusuri sumber, memverifikasi informasi, menganalisis kebutuhan, mengelola informasi, dan mempertanggungjawabkan penggunaannya.
Pada titik tersebut bertemu pula tiga misi elitkita.com: KTI menjaga kedalaman dan sumber pengetahuan, Literasi Digital menjaga kecakapan mengelola informasi, dan KIP menjaga kebermanfaatannya bagi publik. Natizahnya sederhana: dari rak menuju data, dari data menuju informasi, dari informasi menuju pengetahuan, dan dari pengetahuan menuju kemaslahatan publik. Wallahu A’lam.
Editor/Desain: Ahendra
Penulis:
A. Rusdiana, Guru besar Manajemen
Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Lulusan S-3 Pascasarjana UNINUS
Tahun 2012. Peraih Nominasi Penulis Opini terproduktitf di Koran Harian Umum
Kabar Priangan (15/5/2025). Pangkat Penjelajah Penulis di Kompasiana sejak 22
Januari 2025. Dewan Pembina PERMAPEDIS Jawa Barat; Dewan Pakar Perkumpulan Wagi
Galuh Puseur. Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah
Cipadung Bandung dan Yayasan Pengembangan Swadaya Mayarakat Tresna Bhakti
Cinyasag Panawangan Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat.
