TANJUNGBALAI —
Dalam rangka meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihak Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara, menggelar operasi razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Kito beralamat di Jalan Sudirman KM 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai (Minggu, 6/9/2026).
Penggerebekan berlangsung pukul 01.30 WIB dini hari, dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Tanjungbalai Letkol. Laut (P) Sahala Sinaga S.Sos,. M.M., dan didampingi tokoh masyarakat serta FKPM AL/Polres Tanjungbalai termasuk Satpol PP.
Razia ini, merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi masyarakat terkait dugaan tempat hiburan malam tersebut menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika.
"Kegiatan ini, merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat sekaligus upaya BNNK Tanjungbalai dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika, khususnya di tempat - tempat hiburan malam," ungkap petugas BNNK di lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap pengunjung saat operasi, tercatat 15 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika, dimana 2 orang di antaranya perempuan.
Seluruh pengunjung yang hasil tes urinenya positif, kemudian dibawa ke Kantor BNNK Tanjungbalai untuk menjalani asesmen dan pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Sementara itu, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi penggeledahan. Meski demikian, pihak Kepala BNNK Tanjungbalai menegaskan pihaknya tidak akan berhenti dan terus mengejar jejak pengedar yang beroperasi di tempat tersebut.
"Untuk barang narkobanya tidak ada ditemui, namun siapa pengedarnya pasti kita kejar. Masih dilakukan pendalaman dan pengembangan kasus," tegas Letkol. Laut (P) Sahala Sinaga.
Perkembangan selanjutnya, terkait kasus ini akan diinformasikan kembali kepada publik secara transparan. (Redaksi)
Editor: TM


