Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)
Penjara pada dasarnya adalah tempat manusia menjalani hukuman atas kesalahan yang dilakukannya. Namun, apa jadinya jika penjara justru menjadi tempat seseorang dihukum karena ia berada di pihak yang benar? Inilah kenyataan pahit yang terjadi di Palestina. Di sana, seseorang dapat ditahan tanpa dakwaan yang jelas, bahkan anak-anak pun tidak luput menjadi bagian dari tahanan Zionis Israel. Seolah-olah, “kesalahan” mereka hanya satu: terlahir sebagai anak Palestina.
Anak-Anak yang Dirampas Kebebasannya
Sekitar 370 anak Palestina kini masih ditahan di penjara-penjara Israel. Mereka merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan Palestina. Penangkapan terhadap anak-anak ini bukan lagi peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan telah menjadi praktik yang berulang di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Sepanjang enam bulan pertama 2026 saja, sedikitnya 276 anak Palestina telah ditahan. Angka-angka tersebut memang tampak seperti statistik, tetapi sesungguhnya di balik setiap angka ada seorang anak yang memiliki keluarga, memiliki kehidupan, dan memiliki masa depan yang semestinya dijalani tanpa harus berhadapan dengan jeruji penjara. Kenyataan ini menunjukkan betapa luas dan sistematisnya penindasan yang dialami rakyat Palestina. (Kompas.com, 28/8/2026).
Lebih ironis lagi, adanya penahanan administratif memungkinkan warga Palestina dipenjara tanpa dakwaan ataupun persidangan. Para tahanan, termasuk anak-anak, juga dilaporkan menghadapi kondisi yang keras, seperti kekurangan makanan dan minimnya perawatan medis. Ketika anak-anak pun menjadi sasaran penahanan, dunia semestinya tidak sekadar sibuk menghitung jumlah korban, tetapi juga melihat mereka sebagai manusia yang memiliki hak dan kehormatan. Sebab, di balik setiap angka terdapat anak-anak yang haknya telah dirampas, anak-anak yang semestinya berada dalam dekapan orang tua, bermain, belajar, dan tumbuh dengan aman.
Puluhan Ribu Anak Menjadi Korban
Data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada 2019 bahkan mencatat kenyataan yang begitu memilukan. Lebih dari 50.000 anak Palestina telah mengalami penangkapan oleh militer Israel sejak 1967. Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di baliknya terdapat puluhan ribu anak yang seharusnya berada dalam dekapan orang tua, tetapi justru harus berhadapan dengan penahanan dan jeruji besi. Mereka kehilangan ruang untuk menikmati masa kanak-kanak secara wajar karena penjajahan telah menyeret mereka ke dalam situasi yang seharusnya tidak pernah mereka alami.
Anak-anak yang melempari tentara Israel dengan batu tidak dapat begitu saja dikatakan melakukan sebuah kejahatan yang mengharuskan mereka ditahan. Penahanan terhadap mereka justru memperlihatkan adanya upaya untuk melemahkan generasi Palestina dan menghancurkan masa depannya. Israel seakan tidak menginginkan eksistensi warga Palestina agar tanah tersebut dapat dikuasai sepenuhnya demi mewujudkan impian mereka berupa Israel Raya. Karena itu, penangkapan anak-anak tidak dapat dilihat hanya sebagai tindakan hukum biasa, tetapi sebagai bagian dari penindasan terhadap rakyat Palestina.
Menekan Perlawanan dari Generasi ke Generasi
Memenjarakan anak-anak juga merupakan strategi Israel untuk menekan dan mengintimidasi perlawanan Palestina. Pelemahan terhadap perlawanan pribumi dilakukan dari berbagai sisi. Sebelumnya, pasukan bersenjata di Palestina pun diminta untuk melucuti senjatanya. Ketika tekanan dilakukan terhadap berbagai lapisan masyarakat, termasuk anak-anak, hal tersebut menunjukkan bagaimana upaya untuk melemahkan perlawanan dilakukan secara menyeluruh.
Dalam Islam, penangkapan dan pemenjaraan anak-anak Palestina yang tidak bersalah merupakan sesuatu yang haram dan dilarang keras karena merupakan bentuk kezaliman yang nyata. Allah Swt. sendiri tidak membebankan hukum kepada anak-anak hingga mereka mencapai usia balig. Rasulullah ﷺ bersabda, “Pena (catatan amal/hukum) diangkat dari tiga golongan: orang yang tidur sampai ia bangun, anak-anak sampai ia balig, dan orang gila sampai ia sembuh.” (HR. Abu Dawud). Jika seorang anak saja belum dibebani hukum atas perbuatannya sebagaimana orang yang telah balig, bagaimana mungkin manusia dengan kekuasaannya justru menjadikan anak-anak sebagai sasaran hukuman dan penahanan?
Allah Swt. juga berfirman melalui hadis qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Wahai hamba-Ku, sesungguhnya Aku mengharamkan kezaliman atas diri-Ku dan Aku mengharamkannya di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi.” (HR. Muslim). Maka, kezaliman terhadap anak-anak Palestina tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang wajar hanya karena dilakukan oleh pihak yang memiliki kekuatan dan kekuasaan. Kezaliman tetaplah kezaliman, siapa pun pelakunya dan kepada siapa pun ia ditujukan.
Dalam konteks peperangan, Islam juga memiliki ketentuan yang jelas mengenai perempuan dan anak-anak. Perempuan dan anak-anak yang dibawa ke medan perang kemudian tertawan termasuk dalam kategori as-sabiy. Imam Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah (hlm. 134) menjelaskan bahwa as-sabiy adalah tawanan perang yang terdiri atas perempuan dan anak-anak. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani juga menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ menjadikan perempuan dan anak-anak yang ikut dalam peperangan sebagai as-sabiy.
Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi seluruh perempuan dan anak-anak dari pihak yang berperang. Yang termasuk as-sabiy adalah perempuan dan anak-anak yang memang dibawa ke medan pertempuran dan berada di dalamnya. Adapun perempuan dan anak-anak yang tidak berada di medan perang tidak boleh diambil sebagai as-sabiy. Dengan demikian, keberadaan mereka di medan pertempuran menjadi bagian penting dalam memahami ketentuan tersebut.
Rasulullah ﷺ Memilih Jalan Pembebasan
Setelah menjadi tawanan, penanganan as-sabiy sepenuhnya diserahkan kepada imam atau Khalifah. Khalifah memiliki pilihan untuk membebaskan mereka atau menjadikan mereka sebagai budak, dan tidak diberlakukan tebusan terhadap mereka. Meskipun demikian, apabila melihat praktik Rasulullah ﷺ, beliau lebih sering memilih untuk membebaskan para as-sabiy. Pilihan tersebut tampak dalam salah satu peristiwa penting pada Perang Hunain.
Ketika Perang Hunain berlangsung, Kabilah Hawazin membawa serta istri dan anak-anak mereka ke medan perang untuk menguatkan semangat dalam menghadapi peperangan. Mereka menempatkan keluarga mereka bersama pasukan yang berperang. Konsekuensinya, ketika Hawazin mengalami kekalahan, para istri dan anak-anak yang ikut dibawa ke medan perang menjadi as-sabiy bagi kaum Muslim.
Setelah itu, kaum Hawazin memohon kepada Rasulullah ﷺ agar anak-anak dan istri-istri mereka dikembalikan. Rasulullah ﷺ kemudian menyetujui untuk membebaskan as-sabiy yang menjadi bagiannya. Sikap Rasulullah ﷺ tersebut kemudian diikuti oleh para sahabat hingga akhirnya seluruh as-sabiy dari Hawazin dibebaskan. Peristiwa ini menunjukkan bagaimana Rasulullah ﷺ memilih jalan pembebasan ketika memiliki kewenangan atas para as-sabiy. Bahkan, pembebasan tersebut menjadi salah satu peristiwa yang membuka jalan bagi kaum Hawazin untuk masuk Islam dan menumbuhkan kecintaan mereka kepada Rasulullah ﷺ dengan ikhlas.
Karena itu, Zionis harus diberi tindakan tegas dengan perlawanan jihad fi sabilillah. Berjuta-juta kecaman tidak akan mampu menghentikan genosida ini. Setiap intimidasi ataupun ancaman dari Zionis juga tidak boleh melemahkan perjuangan untuk membebaskan Palestina. Perjuangan tersebut harus terus dilakukan hingga kezaliman terhadap rakyat Palestina berakhir.
Namun, kobaran api perjuangan itu tidak akan mampu memusnahkan musuh secara tuntas selain dengan tegaknya sistem Islam yang menyatukan umat Islam di seluruh dunia dan menyerukan jihad melawan Zionis Israel. Inilah jalan yang harus ditempuh untuk menyelamatkan Palestina, bukan melalui proyek New Gaza ataupun solusi dua negara. Sebab, persoalan Palestina bukan sekadar persoalan wilayah atau konflik yang membutuhkan kompromi politik, melainkan persoalan umat yang membutuhkan penyelesaian secara menyeluruh.
“Pergilah dengan nama Allah, demi Allah, dan di atas agama Rasulullah; jangan membunuh kakek tua renta, anak kecil, dan perempuan; jangan berlebihan, kumpulkan hasil rampasanmu, berdamailah, dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Wallahu a'lam bish-shawabi.
