Opini Publik
Dunia maya sering kali kita anggap sebagai ruang yang aman, tenang dan bebas. Tampilan antar muka yang bersih dan kemudahan akses membuatnya terasa jauh dari hiruk-pikuk maupun bahaya. Namun, realitas di awal tahun 2026 ini mematahkan pandangan tersebut. Data terbaru menunjukkan bahwa kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia masih berada pada angka yang mengkhawatirkan, bahkan tercatat mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Berdasarkan data dari Goodstats.id per 8 Mei 2026, pada triwulan pertama tahun ini saja tercatat ada 734 kasus KBGO yang terjadi di seluruh Indonesia. Secara rinci, bahwa Jawa Barat menempati urutan tertinggi dengan 148 kasus, disusul Jawa Timur sebanyak 109 kasus dan Jawa Tengah 106 kasus begitupun DKI Jakarta 78 kasus, serta Banten tercatat 41 kasus. Angka-angka ini bukan sekadar deretan bilangan statistik semata, melainkan sinyal keras bahwa ada persoalan mendasar yang belum tuntas kita selesaikan bersama.
Jika diamati lebih dalam, akar masalah ini tidak hanya terletak pada sisi teknologi. Fenomena ini, berkaitan erat dengan cara manusia memaknai kebebasan dan tanggung jawab. Tingginya angka kasus KBGO menjadi cermin lemahnya perlindungan bagi pengguna ruang digital, sekaligus rendahnya tingkat literasi dan kesadaran bermedia. Sejumlah pengamat komunikasi digital sepakat, bahwa perilaku seseorang di dunia maya adalah pantulan langsung dari nilai - nilai yang dianut dan hidup di tengah masyarakat.
Artinya KBGO, bukan sekadar pelanggaran aturan atau kesalahan teknis. Ia, merupakan gejala dari masalah yang jauh lebih mendalam, tumbuh dari pola pikir yang keliru yang kemudian terwujud dalam tindakan. Di satu sisi, ruang digital memberikan manfaat luar biasa : mempertemukan manusia dari berbagai latar belakang dan mempercepat arus komunikasi, namun di sisi lain ruang ini juga menjadi ujian berat bagi kedewasaan dan akhlak penggunanya.
Sayangnya, sebagian individu memanfaatkan kebebasan di ruang ini tanpa kendali diri. Mereka merasa aman karena tidak terlihat secara fisik, lalu bertindak semena-mena tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan bagi orang lain. Ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan yang lebar : kemajuan teknologi bergerak sangat cepat, kemampuan manusia untuk menjaga diri, beretika dan bertanggung jawab belum tentu berjalan beriringan. Akibatnya, ruang digital yang seharusnya membawa manfaat justru berubah menjadi tempat yang rentan dan berbahaya. Kemajuan teknologi, ternyata belum tentu beriringan dengan kematangan moral penggunanya dan masih ada jurang besar yang perlu kita jembatani.
Berbagai upaya penanganan sebenarnya sudah dilakukan, regulasi diperkuat, program edukasi diperluas dan penyedia platform digital pun meningkatkan sistem pengawasannya. Namun, hasil yang terlihat di lapangan belum sepenuhnya memuaskan. Kondisi ini mengundang kita untuk merenung : Apakah langkah - langkah yang diambil selama ini, sudah menyentuh akar persoalannya, ataukah kita baru sekadar bergerak dipermukaan masalah saja ?
Sering kali, pendekatan yang ada menempatkan kebebasan sebagai hal yang mutlak. Padahal, kebebasan yang tidak dibarengi dengan rasa tanggung jawab hanya akan melahirkan masalah baru. Dalam kondisi seperti itu, manusia mudah melampaui batas dan kehilangan pegangan moral. Refleksi ini bukan bertujuan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mengajak kita semua melihat kembali arah dan fondasi yang kita bangun dalam berinteraksi di dunia digital.
Pandangan Islam : Kesadaran sebagai Kunci
Dalam perspektif Islam, prinsip dasar yang harus dipegang teguh adalah bahwa manusia tidak pernah benar - benar sendirian, ke mana pun dan apa pun yang dilakukannya. Setiap gerak - gerik dan ucapan, baik di dunia nyata maupun maya, senantiasa berada dalam pengawasan Allah Swt. Kesadaran, inilah yang menjadi pondasi terkuat dalam membangun perilaku bermoral.
Allah Swt., berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 36 : "Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban." Ayat ini menjadi landasan, bahwa tidak ada satu pun aktivitas—termasuk aktivitas di media sosial atau ruang digital—yang lepas dari tanggung jawab di hadapan Allah.
Hal ini dipertegas pula oleh sabda Rasulullah Saw., dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim: "Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam." Pesan ini sangat sederhana, namun memiliki makna yang mendalam. Ini, adalah ajaran tentang pengendalian diri serta tanggung jawab besar atas setiap kata, tulisan maupun pesan yang disampaikan kepada orang lain.
Sejarah peradaban Islam pun mencatat, betapa besar perhatian pemimpin umat terhadap rasa aman masyarakat. Khalifah Umar bin Khattab misalnya, dikenal sangat tegas dalam menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada satu pun warga yang merasa terzalimi. Pendekatan beliau tidak hanya bersandar pada aturan hukum, melainkan juga berlandaskan nilai - nilai kemanusiaan dan keadilan.
Maka, untuk menangani dan mencegah kasus KBGO secara tuntas, kita membutuhkan pendekatan yang jauh lebih menyeluruh. Mengandalkan teknologi dan regulasi saja tidak akan cukup, kita harus kembali membangun kualitas manusia melalui langkah - langkah strategis berikut ini :
Pertama, dari sisi individu perlu ditumbuhkan kesadaran diri dan keimanan yang kuat. Setiap orang harus memahami, bahwa di balik layar ada manusia lain yang bisa terluka dan setiap tindakan buruk pasti memiliki dampak serta pertanggungjawabannya.
Kedua, keluarga harus kembali menjadi tempat utama penanaman nilai dan adab. Sebelum anak - anak mengenal lebih jauh kecanggihan teknologi, mereka wajib lebih dulu diajarkan adab berbicara, beretika dan menghargai orang lain.
Ketiga, dunia pendidikan memiliki tanggung jawab menguatkan pembentukan karakter dan kepribadian yang Islami. Pengetahuan tentang teknologi saja tidak cukup ; nilai - nilai luhur harus menjadi penuntun utama dalam penggunaan pengetahuan tersebut.
Keempat, kebijakan publik harus diarahkan untuk membentuk lingkungan atau ekosistem digital yang sehat. Masyarakat, perlu dibudayakan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran serta kebijakan harus mampu menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial.
Pada akhirnya, ruang digital adalah cerminan dari manusia yang mengisinya. Jika manusia bertekad memperbaiki dirinya, maka ruang tersebut pun akan ikut membaik. Tulisan ini lahir dari kepedulian agar ke depannya, teknologi tidak hanya sekadar menjadi alat yang canggih, tetapi juga menjadi ruang yang aman, bermartabat dan senantiasa membawa kebaikan bagi seluruh umat manusia.
Editor Lilis Suryani.
Oleh : Ummu Fahhala S.Pd. (Pegiat Literasi)
