Momen bersejarah terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI, berisi pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pencalonan Komjen Pol. Suyudi sebagai Kapolri baru.
Pergantian pimpinan tertinggi institusi kepolisian yang telah lama dinanti publik akhirnya terwujud. Langkah ini disambut dukungan luas dari masyarakat, yang menilai sudah saatnya Polri hadir semakin dekat, transparan dan responsif di tengah masyarakat.
Dalam sidang uji kelayakan dan kepatutan di hadapan DPR RI, Komjen Pol. Suyudi menyampaikan pandangannya secara terbuka kepada para anggota dewan dan awak media.
"Kritik dan keluhan publik yang masih kita terima bukanlah sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta justru menjadi sistem peringatan dini, agar institusi mengetahui apa yang harus segera diperbaiki," ujarnya.
Ia menegaskan komitmen mempercepat pembenahan melalui pelaksanaan Keputusan Presiden No. 122/P Tahun 2025 tentang Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri.
"Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat," tegas Suyudi. (Redaksi)
Editor TM.