CIKADU, SINDANGKERTA -Pemerintah Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta, Kabupaten Bandung Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MusrenbangDes) dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. 7 Oktober 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Cikadu tersebut dihadiri oleh Camat Sindangkerta, Kapolsek Sindangkerta, Pemdes Cikadu, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, para Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan Tim Penggerak PKK Desa Cikadu.
Kepala Desa Cikadu, Depi Sy Chobir, ST., dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa ke depan tidak bisa hanya bertumpu pada Dana Desa saja.
"Dengan kondisi saat ini, dan situasi saat ini tidak mungkin untuk mengandalkan Dana Desa saja, maka kita harus mencari program-program dari yang lain. Kita harus jemput bola ke dinas-dinas terkait, baik kabupaten maupun provinsi," ujar Depi.
Ia berharap dengan perencanaan yang matang, Desa Cikadu bisa lebih baik ke depan.
"Semoga Desa Cikadu untuk lebih baik ke depan, semua usulan yang menjadi prioritas masyarakat bisa kita wujudkan bersama," harapnya.
Sementara itu, *Kapolsek Sindangkerta* dalam pesannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah.
"Dalam hal ini kami memohon untuk tidak saling menyalahkan atau disalahkan. Mari kita jaga kondusifitas kewilayahan, agar pembangunan di Desa Cikadu bisa berjalan aman dan lancar," pesannya.
Senada dengan itu, Camat Sindangkerta, Agus Achmad Setiawan, S.E., S.IP., M.M., menegaskan bahwa MusrenbangDes ini merupakan momen krusial.
"Hari ini penting sebagai momen yang krusial untuk berkolaborasi untuk pembangunan dan kemajuan ke depan. RKPDes ini adalah roh pembangunan desa selama satu tahun ke depan. Jadi harus disusun bersama, agar bisa berjalan dengan baik," tegas Camat Agus.
MusrenbangDes dilanjutkan dengan pemaparan rancangan RKPDes dan sesi tanya jawab untuk menyerap usulan-usulan prioritas pembangunan dari masyarakat Desa Cikadu.
(Yusup)


