BANDUNG BARAT, JABAR —
Pelantikan 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 11 September 2026 kemarin, memicu gelombang pertanyaan mendalam di kalangan masyarakat. Disebut sebagai penerapan sistem Manajemen Talenta ASN, kenyataan dilapangan justru menunjukkan dominasi rotasi antar pejabat lama.
Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup, menegaskan langkah ini perlu dikaji ulang dan dipertanyakan secara terbuka. Menurutnya, apa yang terjadi bukanlah manajemen talenta sebagaimana dimaksud peraturan, melainkan sekadar pergantian posisi di lingkaran yang sama. Publik, berharap Pemkab Bandung Barat memberikan penjelasan secara transparan ?
Dari 11 pejabat yang dilantik :
- 7 orang (63%) merupakan hasil mutasi atau pertukaran jabatan antar-OPD.
- 4 orang (37%) disebut, sebagai hasil promosi.
- Nihil pejabat baru yang berasal dari luar lingkaran pejabat lama.
Bahkan, terlihat pasangan pejabat yang saling bertukar posisi secara langsung :
- Toni Prihantoro (Kadis Perindag - Kepala Bappelitbangda) - Eriska Hendrayana (Kepala Bappelitbangda - Kadis Perindag).
- Heru Budi Purnomo (Kepala BKAD - Kadis Ketahanan Pangan & Pertanian) - Moch. Lukmanul Hakim (Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian - Kepala BKAD).
Selain itu, bahwa Anni Roslianti, Imam Santoso dan Rega Wiguna juga mengalami mutasi antar-OPD.
"Dua pasang saling bertukar jabatan secara langsung. Jika ini disebut penemuan talenta, lalu dimana proses penilaian kompetensinya ? Ini murni rotasi lama yang dibungkus dengan nama baru," tegas M. Raup.
Empat pejabat yang dipromosikan adalah Rina Marlina (Bapenda), Yunita Nurfadilah (BKPSDM), dr. Lia Nurlia (Dinas Kesehatan) dan Yoga Rukma Gandara (Disperkim). Namun muncul pertanyaan krusial : Mengapa tidak ada pejabat dari jenjang Eselon III atau IV yang dipromosikan ?
"Apakah keempat (4) orang ini satu-satunya ASN berprestasi di seluruh KBB ? Mengapa pintu kesempatan tidak dibuka lebih lebar ?"
Raup mengingatkan, rujukan pada Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020. Jika manajemen talenta bertujuan menempatkan orang terbaik berdasarkan kompetensi, kinerja dan potensi. Maka dokumen pemetaan nine-box, hasil penilaian kompetensi serta daftar kandidat wajib dipublikasikan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, data tersebut belum tersedia secara terbuka.
"Apakah pejabat yang saling bertukar posisi benar - benar berada di kuadran tertinggi hasil pemetaan ? Atau ada pertimbangan lain di luar data kinerja ? Publik berhak tahu dasar pengambilan keputusan ini."
Data hasil penilaian kompetensi Belum dipublikasikan.
Pokja Wartawan KBB, meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh. Data penilaian, daftar kandidat serta mekanisme pemilihan harus dibuka agar publik dapat menilai sendiri apakah proses ini sudah berjalan adil dan sesuai aturan.
"Kami menuntut transparansi penuh. Buka datanya, jelaskan dari mana 11 orang ini dipilih dan mengapa talenta muda dari kalangan ASN di bawahnya tidak mendapat ruang."
Lanjut Raup, menegaskan makna manajemen talenta yang sesungguhnya :
"Talenta sejati tidak lahir dari saling bertukar kursi. Talenta lahir ketika pintu kesempatan dibuka lebar bagi semua orang yang berprestasi, bukan hanya bagi mereka yang sudah dekat dengan kekuasaan." (Yusuf)
Narasumber : Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup
Editor TM.
