Opini Publik
Seberapa besar “dosa” Menteri Keuangan, sampai harus dicopot ? Pertanyaan ini menjadi yang paling mengusik publik pasca pemberhentian Purbaya Yudhi Sadewa.
Betapa tidak, bahwa Purbaya baru menjabat satu tahun enam hari sebagai Menteri Keuangan, lalu tiba - tiba dilengserkan. Bukan karena kalah pemilu, bukan pula tersangkut perkara hukum. Ironisnya, hingga kini pemerintah belum mengumumkan penyebab resmi pelengserannya. Tak ada penjelasan satu pun kesalahan fatal yang mewajibkan kepergiannya.
Pada 14 September 2026, tersiar kabar dadakan Purbaya diberhentikan Presiden Prabowo Subianto dan digantikan Suahasil Nazara. Maka, pertanyaannya sederhana : Apa sebenarnya dosa Purbaya ? Dan, pertanyaan yang lebih mendalam : Siapa yang diuntungkan dari kepergiannya ?
Untuk menjawabnya, kita menengok apa yang terjadi di balik layar. Laporan Reuters 16 September, membuat teka - teki ini semakin menarik. Jika apa yang ditulis benar, persoalannya bukan sekadar soal Rp. 120 triliun, angka yang menjadi titik tarik-menarik antara Purbaya dan Danantara, apakah masuk APBN atau tetap dikelola Danantara.
Pada 28 Agustus. Purbaya, menyatakan Danantara akan menyetor sekitar Rp. 120 triliun ke APBN 2026, atas keputusan Presiden. Beberapa hari kemudian, ia mengungkap Danantara keberatan. CEO Danantara Rosan Roeslani, menyatakan tidak pernah ada pembahasan rencana tersebut. Tarik-menarik pun terjadi !
Namun laporan Reuters, menyebut persoalan lain yang lebih menyentuh birokrasi Kementerian Keuangan, perombakan ratusan pejabat. Disinilah nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama muncul ?
Dikutip dari tiga sumber pemerintah, terjadi benturan antara Purbaya dan Djaka terkait rotasi besar-besaran pejabat dilingkungan Ditjen Pajak maupun Ditjen Bea dan Cukai. Djaka dan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto disebut keberatan. Uniknya, meski secara struktural berada di bawah Menkeu, keduanya disebut dipilih langsung oleh Presiden.
Djaka pernah berada dalam satuan pasukan khusus yang dipimpin Prabowo, saat berdinas militer dan disebut memiliki akses langsung kepada Presiden. Sebaliknya, bahwa Purbaya memerlukan persetujuan lingkaran dalam untuk dapat bertemu Prabowo. Jika benar, ini bukan sekadar soal rotasi melainkan soal siapa yang punya akses ke pengambil keputusan tertinggi.
Kronologinya mencolok ! Kamis, bahwa Purbaya memimpin pelantikan pejabat hasil rotasi. Jumat, bahwa Djaka menyampaikan keberatan langsung kepada Prabowo yang bersiap berangkat ke India. Senin pagi. Presiden pulang, pada hari yang sama saat Purbaya sedang rapat dengan DPD RI, ia diberitahu dicopot melalui telepon dari Mensesneg. Selasa, serah terima jabatan berlangsung.
Harus dicatat. Djaka membantah, adanya konflik. Purbaya sendiri menyebut, pergantian sebagai hak prerogatif Presiden. Ini bukan vonis, melainkan urutan peristiwa yang dilaporkan berdasarkan keterangan sumber.
Pertama, bahwa Suahasil Nazara yang kini menduduki kursi Menkeu. Ia, disebut sebelumnya menyarankan Purbaya menunda pelantikan pejabat ; kini dirinya akan meninjau ulang seluruh pengangkatan tersebut. Ruang geraknya berbeda, namun belum tentu “mengatur” pergantian.
Kedua, pejabat yang menentang rotasi. Jika kebijakan itu dikaji ulang, posisi mereka lebih aman meski belum tentu mereka yang menggerakkan pencopotan.
Ketiga, bahwa Danantara. Purbaya berbeda pandangan soal setoran Rp. 120 triliun. Kini mitra baru duduk di kursi Menkeu, konfigurasi hubungan APBN dan mesin investasi negara pun berubah. Belum tentu dimenangkan, namun keseimbangan bergeser.
Purbaya juga berselisih dengan Gubernur BI, terkait pemindahan dana pemerintah Rp. 200 triliun ke bank BUMN guna mendorong likuiditas dan kredit. Selama menjabat, ia mengubah banyak hal ; memindahkan dana, merotasi pejabat sehingga berhadapan dengan berbagai pihak.
Apakah kebijakannya keliru ? Tidak sesederhana itu. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,61% pada Triwulan I 2026, meski ada kekhawatiran soal defisit dan kepercayaan investor. Pertanyaannya : Apakah kontroversi itu cukup alasan untuk melengserkan Menkeu, setelah setahun enam hari ? Jika ada kesalahan, publik berhak tahu secara spesifik.
Karena penjelasan resmi belum ada, wajar jika publik bertanya : "Jangan - jangan persoalannya bukan semata apa yang dilakukan Purbaya", melainkan siapa yang merasa terusik oleh perubahannya. Jika seorang Menkeu tersingkir setelah berbenturan dengan bawahannya yang punya akses khusus, siapa sebenarnya memegang setir Kementerian Keuangan ? Lebih jauh, siapa yang memegang setir ekonomi Indonesia ?
Karena soal kekuasaan yang paling penting bukan hanya siapa duduk di kursi, melainkan siapa yang menentukan siapa boleh duduk di sana.
Jakarta, 17 September 2026.
Sumber : Edy Mulyadi (Wartawan Senior)
Editor TM.
