”Jangankan menulis artikel atau berita, menulis pesan singkat pun
membutuhkan etika. Dari pedoman, disiplin, hingga istiqamah menjaga integritas”
Oleh: A. Rusdiana
Dunia digital menghadirkan paradoks: informasi makin mudah diproduksi, tetapi misinformasi, disinformasi, dan ujaran kebencian tetap menjadi persoalan global. Di Indonesia hingga komunitas lokal, persoalannya menjelma dalam kebiasaan berbagi informasi, berkomentar, dan merespons karya bahkan ungkapan singkat “Apa sih.....???” dapat memantik refleksi etis.
GAP-nya: kecakapan digital berkembang lebih cepat daripada pembiasaan etik. Tulisan ini merefleksikan “Seja Nepangan” Karya Nana Sukmana (tersedia di https://youtu.be/zuNqVN1sFUs?si=4sXmw3LV9aedenNq) untuk menjembatani etika penulis-pewarta dengan OBE, KTI, Literasi Digital, dan KIP.
Dari refleksi tersebut, empat pembelajaran
ditawarkan: kesetiaan pada pedoman, disiplin dalam menjalankannya, keberanian
mengoreksi diri, serta pembiasaan etika menuju istiqamah dan integritas
berkarya: Mari kita elaborasi satu-persatu:
Pertama: Etika Dimulai dari Kesetiaan pada Pedoman; Secara konvensional, etika menuntun manusia mempertimbangkan baik-buruk dan tanggung jawab tindakannya. Islam mempertajamnya melalui tabayyun terhadap informasi (QS Al-Hujurat [49]: 6) dan qaulan sadīdan, perkataan yang benar dan tepat (QS Al-Ahzab [33]: 70).
Rasulullah SAW pun mengajarkan agar orang beriman berkata
baik atau diam. Dalam “Seja Nepangan”, pesan “angger
tigin kana pasini bihari” mengingatkan kesetiaan pada janji. Bagi pewarta,
janji itu diwujudkan melalui hukum dan kode etik jurnalistik; bagi penulis
melalui kejujuran akademik, sumber, sitasi, orisinalitas, dan pedoman
penulisan. Pedoman
mengarahkan pekerjaan; etika memberi jiwa.
Kedua: Etika Menuntut Disiplin, Bukan Sekadar Kepatuhan; Kebebasan menulis tidak identik dengan kebebasan tanpa tanggung jawab. UNESCO menempatkan kebebasan berekspresi dan akses informasi bersama tanggung jawab dalam menghadapi disinformasi dan konten berbahaya.
Dalam pembelajaran OBE, mengikuti templat bukan sekadar memenuhi format, tetapi latihan mengidentifikasi tujuan, membatasi gagasan, memilih bukti, mengelola kata, dan menyusun argumentasi. Demikian pula pewarta: kode etik bermakna ketika diwujudkan dalam pencarian fakta, verifikasi, keberimbangan, dan ketepatan informasi.
Karena itu, pedoman yang dibaca menjadi
pengetahuan; yang dilaksanakan menjadi kompetensi; yang dibiasakan menjadi
disiplin; dan yang dihayati tumbuh menjadi etika serta integritas.
Ketiga: Etika Mengajarkan Keberanian untuk Kembali; Rumpaka “Seja Nepangan” tidak hanya berbicara tentang kesetiaan, tetapi juga kesadaran kembali: “ayeuna seja nepangan.”
Dalam dunia kepenulisan, kembali berarti membaca ulang instruksi, memeriksa sumber, memperbaiki sitasi, merevisi struktur, dan mengoreksi kalimat yang berpotensi menyesatkan. Bagi pewarta, ia berarti melakukan verifikasi, koreksi, dan memperbaiki kekeliruan karena informasi memasuki ruang publik.
Bahkan dalam WhatsApp, kebebasan bertanya dan mengkritik tetap
memerlukan pilihan bahasa yang menghargai orang lain. Jangankan menulis
artikel dan mewartakan berita; menulis beberapa kata di ruang digital pun
membutuhkan etika. Kesalahan bukan akhir; kesediaan memperbaikinya
merupakan bagian dari integritas.
Keempat: Dari Etika Menuju Istiqamah dan Integritas; Dalam pembelajaran Sistem Informasi Manajemen Pendidikan MPI S2 dan Manajemen Perpustakaan MPI S1, informasi harus dihimpun, diorganisasi, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Karya Tulis Ilmiah (KTI) melatih pengolahan gagasan; Literasi Digital menguatkan kecakapan kritis dan etis; sedangkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menghubungkan informasi dengan pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas.
Ketiganya bertemu pada tanggung jawab terhadap informasi. Dalam perspektif OBE, kompetensi bukan berhenti pada “mampu menulis”, melainkan menghasilkan karya yang dapat dipertanggungjawabkan. Di sinilah pasini bihari memperoleh maknanya: janji → pedoman → disiplin → pembiasaan → etika → istiqamah → integritas.
Sinkatnya,“Seja Nepangan” mengingatkan bahwa kesetiaan bukan sekadar mengenang pasini bihari, tetapi menjaga nilai dan berani kembali ketika menyimpang. Di tengah derasnya informasi digital, GAP terbesar bukan lagi antara mampu dan tidak mampu menggunakan teknologi, melainkan antara kecakapan dan tanggung jawab etik.
Pewarta menjaganya melalui verifikasi dan kode etik;
penulis melalui kejujuran akademik, sumber, templat, dan literasi digital.
Bahkan percakapan sederhana membutuhkan etika. Maka, ukuran penulis-pewarta
bukan hanya banyaknya karya, melainkan integritas proses dan manfaatnya bagi
publik. Pedoman memberi arah, etika memberi jiwa, istiqamah menjaga
langkah. Wallahu A’lam.
A. Rusdiana
Guru Besar Manajemen Pendidikan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Pendiri dan Pembina Yayasan Sosial Dana Pendidikan Al-Mishbah Bandung dan Yayasan Tresna Bhakti Ciamis